Berita

Fatimah Husein Assegaff/RMOL

Hukum

Telat Setengah Jam, Kak Emma Hanya Lemparkan Senyum

SELASA, 13 JUNI 2017 | 12:07 WIB | LAPORAN:

Fatimah Husein Assegaff alias Kak Emma memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), Selasa (13/6).

Emma diagendakan bersaksi untuk tersangka Habib Rizieq Shihab (HRS) di kasus dugaan pornografi.

Pantauan di lapangan, Emma datang didampingi dua orang kuasa hukumnya dengan mengenakan gamis warna biru dan kerudung putih motif bunga.


Langkahnya terlihat tergesa-gesa, saat tiba di Gedung Ditreskrimsus PMJ sekira pukul 10.30 WIB. Ia terlambat 30 menit dari jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB.

Emma hanya melempar senyum tanpa komentar, saat awak media menanyakan perkembangan kasusnya.

"(Agendanya) pemeriksaan saksi untuk HRS. Udah ya, udah terlambat nih. Jadi mau BAP kita," ujar pengacara Kak Emma, Ahmad Ardiansyah di Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, Emma mangkir dalam agenda pemeriksaan saksi yang dijadwalkan, 6 Juni 2017 lalu. Saat itu, kuasa hukum Emma mengabarkan polisi bahwa kliennya batal hadir karena sakit. Pemeriksaan pun dijadwalkan satu minggu berikutnya, tepatnya hari ini.  

Seperti diketahui, kasus dugaan chat pornografi diduga melibatkan pemimpin FPI Rizieq Shihab dan Firza Husein, mencuat sejak akhir Januari 2017. Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU 44/2008 tentang Pornografi.

Sedangkan Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29, Pasal 6 juncto Pasal 32 dan Pasal 9 juncto Pasal 35 UU 44/2008 tentang Pornografi.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya