Berita

Hukum

Setelah Firza, Hari Ini Polisi Agendakan Periksa Kak Emma

SELASA, 13 JUNI 2017 | 10:30 WIB | LAPORAN:

Polisi baru saja membuat Firza kehabisan kata-kata usai dimintai keterangan selama 10 jam, Senin malam (12/6).

Kali ini, giliran Fatimah Husein Assegaf atau Kak Emma yang akan dimintai keterangan.

Keduanya bersaksi untuk perkara tersangka Rizieq Shihab dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq.


"Iya benar. Kami (polisi) jadwalkan pemeriksaan pukul 10.00 WIB," tutur salah seorang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), Ajun Komisaris Besar, Ferdy Irawan, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa pagi.

Namun, hingga saat ini, belum terlihat tanda-tanda kedatangan teman satu pengajian Firza Husein tersebut.

Saat dikonfirmasi ke pengacara Kak Emma, Mirza Zulkarnaen membenarkan adanya pemanggilan kliennya sebagai saksi untuk Rizieq oleh penyidik PMJ. Kak Emma bahkan dipastikan kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Benar. Tim saya lagi jalan kesana sama Bu Emmanya, memenuhi panggilan karena sebagai negara yang baik harus memenuhi proses hukum," kata Mirza.

Lalu, bagaimana dengan Rizieq? Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono menjamin, pihaknya tetap fokus dalam menyelesaikan berkas perkara Rizieq. Pasalnya, Imam Besar FPI itu masih buron dan diduga bersembunyi di Arab Saudi.

"Yang terpenting, kami selesaikan berkasnya (Rizieq) saja. Kita tunggu saja kapan dia kembali," timpal Argo.

Ditreskrimsus PMJ telah menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq.

Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya