Berita

Hukum

Bupati Buton Nonaktif Didakwa Suap Hakim MK

SELASA, 13 JUNI 2017 | 10:02 WIB | LAPORAN:

Bupati Buton nonaktif, Samsu Umar Abdul Samiun, didakwa melakukan suap kepada mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait pengurusan kasus perselisiahn hasil Pilkada Buton tahun 2011.  Samsu Umar disebutkan memberikan uang Rp1 miliar melalui perusahan CV Ratu Samagat milik Istri Akil Mochtar, Ratu Rita Akil.

"Hal itu dilakukan untuk mempengaruhi putusan akhir MK atas perselisiahn hasil Pilkada Buton tahun 2011," ujar Jaksa KPK, Kiki Ahmad Yani membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin ‎(12/6) kemarin.

Atas perbuatanya, Jaksa KPK mendakwa Samsu dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 13 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Usai pembacaan dakwaan, Samsu Umar mengaku kepada majelis hakim, tidak akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

Dugaan suap ini bermula dari pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara yang digelar Agustus 2011.

Terdapat sembilan pasangan calon yang mengikuti Pilkada itu, yakni pasangan Agus Feisal Hidayat dan Yaudu Salam Ajo, Ali La Opa dan La Diri, Azhari dan Naba Kasim, Jaliman Mady dan Muh Saleh Ganiru, Samsu Umar Abdul Samiun dan La Bakry, La Sita dan Zuliadi, La Ode M Syafrin Hanamu dan Ali Hamid, Edy Karno dan Zainuddin, serta pasangan Abdul Hasan dan Buton Achmad.

Awalnya, KPU Buton yang melakukan penghitungan suara dan menyatakan pasangan Agus Feisal Hidayat dan Yaudu Salam Ajo sebagai pemenang.

Keputusan KPU itu lantas digugat pasangan Lauku dan Dani, Samsu Umar dan La Bakry, serta Abdul Hasan dan Buton Achmad ke MK. Dalam putusan, MK membatalkan putusan KPU Buton dan memerintahkan KPU Buton untuk memverifikasi administrasi dan memverifikasi faktual serta melakukan pemungutan suara ulang.

Setelah itu, Samsu bertemu Akil di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada 12 Juli 2012. Pada malam harinya, Samsu menerima telepon dari Arbab Paproeka yang menyampaikan adanya permintaan dari Akil Mochtar agar terdakwa menyediakan uang sebesar uang Rp 5 miliar.

"Terdakwa memenuhi permintaan tersebut, terdakwa mengirimkan uang ke Akil Rp1 miliar," ujar Jaksa.

Selanjutnya, Pada 24 Juli 2012, MK memutus Samsu Umar dan La Bakry menjadi pemenang Pilkada Buton. Belakangan diketahui, adanya praktik suap menyuap dalam memenangkan pesta demokrsi itu.

Diketahui, dalam persidangan Akil, ‎Samsu Umar mengakui memberi uang Rp 1 miliar kepada Akil sekitar tahun 2012 agar memenangkan sengketa Pilkada Buton yang bergulir di MK. Uang itu dikirim ke rekening perusahaan istri Akil, sesuai kesepakatan kedua pihak. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya