Berita

Habib Rizieq

Hukum

Rizieq Batal Pulang dan Perpanjang Visa, Polisi Tidak Berdaya

SELASA, 13 JUNI 2017 | 09:45 WIB | LAPORAN:

Pihak kepolisian belum mendapat informasi tentang perpanjangan visa Rizieq Shihab di Arab Saudi.

Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) hanya bisa menunggu perkembangan di lapangan. Artinya, belum ada penentuan sikap selanjutnya terkait perpanjangan visa Rizieq.

"Belum kami rumuskan (langkah selanjutnya)," timpal Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono, Selasa (13/6).


Meski demikian, Argo menjamin, pihaknya tetap fokus dalam menyelesaikan perkara Rizieq. Terlepas dari status visa Imam Besar FPI itu diperpanjang atau tidak.

"Yang terpenting, kami selesaikan berkasnya (Rizieq) saja. Kita tunggu saja kapan dia kembali," jamin Argo.

Saat ditanyakan kemungkinan penjemputan paksa terhadap Rizieq, Argo belum dapat memastikan. Argo pun belum bersedia berbicara terkait kemungkinan pencabutan paspor Rizieq.

Menurutnya, kepolisian masih berharap agar Rizieq kembali dari luar negeri dengan baik-baik. Semua diperlukan guna melengkapi berkas Rizieq dalam perkara pornografi.

"Kalau berkas tetap ada keterangan tersangka," demikian Argo.

Sebelumnya, Rizieq sempat diagendakan pulang tanggal 12 Juni. Namun, mendadak batal tanpa alasan yang jelas.

Seperti diketahui, kasus chat mesum antara Rizieq dan Firza mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq.

Dalam situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita.

Ditreskrimsus PMJ menetapkan Rizieq tersangka dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum. Sangkaan tersebut juga berlaku untuk Firza Husein, wanita yang menjadi lawan chat Rizieq, dalam kasus itu.

Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya