Berita

Foto/Net

Nusantara

Buruh Pelabuhan Bongkar Kebobrokan Hutchison Dan ICTSI

SELASA, 13 JUNI 2017 | 05:03 WIB | LAPORAN:

Ratusan anggota Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) dan Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) mengecam keras dua operator global asal Hong Kong, Hutchison dan ICTSI asal Filipina.

Kedua operator itu diduga telah sewenang-wenang terhadap karyawan. Kecaman pun disampaikan lewat aksi turun ke jalan bertajuk "Justice4DockWorkers" di depan Pos 9, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (12/6).

"Kampanye 'Justice4DockWorkers' diadakan di seluruh dunia oleh Federasi Pekerja Transportasi International (ITF) beserta afiliasinya termasuk FBTPI dan FPPI," kata Ketua FBTPI, Ilhamsyah sata dikonfirmasi wartawan.


Kedua federasi, kata Ilham, menyoroti banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pihak operator global, baik Hutchison maupun ICTSI, selama beroperasi di Tanjung Priok.

ICTSI Filipina lewat partner lokal Olah Jasa Andal (OJA) telah terbukti merampas hak-hak pekerja. ICTSI dan OJA enggan menyelesaikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB),

"Padahal PKB penting agar aturan main jelas antara pengusaha dan pekerja," ungkapnya.

Ilhamsyah juga mengutuk ICTSI dan OJA yang tidak membayar upah lembur pekerja sejak Oktober 2011 sampai Februari 2015. Padahal sudah ada penetapan dari Suku Dinas Tenaga Kerja, Jakut.

"Seharusnya sebagai perusahaan publik yang taat aturan, ICTSI dan OJA harus menjunjung tata kelola perusahaan yang baik," sesalnya.

Sementara itu, Sekretaris Jendral FPPI Nova Sofyan Hakim menyoroti arogansi Hutchison yang tetap memperpanjang pengelolaan aset nasional, JICT.

Hal itu dilakukan, meski tanpa dasar hukum dan merugikan negara. Seperti yang tercantum dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, Hutchison memperpanjang pengelolaan terminal petikemas terbesar RI, JICT. Pengelolaan dengan investasi yang murah karena harganya lebih rendah dari pembelian awal di tahun 1999. Padahal Hutchison telah mengeruk untung besar selama 16 tahun beroperasi di JICT.

"Tercatat pendapatan JICT rata-rata pertahun mencapai Rp 2-3 trilyun," paparnya.

Meski belum ada rekomendasi jelas dari pemerintah, namun termin perpanjangan uang sewa JICT tetap dijalankan oleh Direksi.

Pihak federasi berharap,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat segera menelisik kasus JICT karena diduga memenuhi unsur tindak pidana korupsi, pelanggaran pajak dan kejahatan korporasi.

Bahkan pekerja pelabuhan juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk memboikot produk Hutchison di Indonesia seperti Watson dan vendor telekomunikasi "3".

"Mengingat banyaknya pelanggaran hukum dan kerugian negara dalam pengelolaan aset nasional pelabuhan JICT. Oleh BPK, Hutchison juga terbukti tidak patuh terhadap hukum di Indonesia," pungkasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya