Berita

Foto/RMOL

Hukum

KaWat Dibentuk Untuk Memantau Kinerja Kejaksaan

SELASA, 13 JUNI 2017 | 04:16 WIB | LAPORAN:

. HM. Prasetyo menjadi role model terbentuknya Indonesian Prosecutors Watch (IPWA) alias Kejaksaan Watch (KaWat). Namun, bukan karena prestasi, melainkan sisi minus Prasetyo yang dibahas oleh KaWat.

"Kejaksaan Watch dibentuk untuk memantau kinerja Kejaksaan secara kelembagaan dalam menegakkan hukum. Termasuk sikap dan pernyataan Jaksa Agung (Prasetyo)," kata salah satu deklarator KaWat, Syamsuddin Radjab alias Ollenk di kawasan Jakarta Selatan, Senin (12/6).

Menurut Syamsuddin, tidak ada prestasi yang dapat dibanggakan Prasetyo selama berdedikasi di Korps Adhyaksa itu. Baik saat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) hingga menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum).


Bahkan yang paling menyedihkan, kata Ollenk, sejak Prasetyo menjadi Jaksa Agung, penegakan hukum di lembaga ini cukup memprihatinkan.

"Prestasi dia (Prasetyo) tidak ada sama sekali. Dapat dikatakan sebagai Jagung paling gagal dalam penegakan hukum," tegas peraih gelar Doktor di Universitas Parahyangan itu.

Ollenk juga mengungkapkan, sejumlah kasus yang gagal diselesaikan Prasetyo. Antara lain, kasus Mobile-s, BLBI, Samadikun, skandal kasus korupsi Bansos Sumatera Utara. Termasuk, penanganan kasus Ahok yang cenderung memihak.

Itu pun belum termasuk kasus Jaksa yang terlibat kasus korupsi dan suap, jual beli jabatan. Reformasi birokrasi (mutasi, promosi, dan anggaran), koncoisme dan pemotongan dana penanganan perkara.

Prasetyo juga harus menyelesaikan sederat kasus tersebut. Sekaligus menjaga independensi. Namun tidak tersandera kepentingan politik. Artinya, Prasetyo harus bekerja sesuai Undang-undang (UU) dan konstitusi negara.

"Hal ini semata-mata untuk memberikan rasa keadilan bagi warga negara yang mencari keadilan. Makanya kita berhimpun di Kawat ini untuk mengawasi kinerja, perkataan dan sikap secara berkelanjutan dari Jagung dan para Jaksa," papar Mantan Ketua PBHI itu.

Lebih lanjut, Ollenk mengatakan pembentukan KaWat ini bukan untuk mendorong Presiden Joko Widodo mencopot Prasetyo. Mengingat, proses pergantian Prasetyo merupakan hak proregatif Jokowi sebagai Presiden dan kepala Pemerintahan.

"Tidak ada tendensi ke situ. Pencopotan Jagung bukan urusan kami. Kejasaan Watch dibentuk hanya untuk membantu memberikan sumbangsih pemikiran dan melakukan pangawasan agar penegakan hukum di negara ini berjalan transparan," tegasnya.

Hadir dalam deklarasi tersebut, perwakilan advokat, pengamat, akademisi hingga praktisi hukum. Kehadiran Kejaksaan Watch diharapkan dapat mewujudkan perbaikan internal serta cita-cita negara hukum dan keadilan bagi semua warga negara.

"Kita ingin Kejaksaan menjadi garda depan dalam menegakkan keadilan. Marwah dan citra Kejaksaan sebagai institusi negara penegak hukum harus dikembalikan sesuai visi-misi awal pembentukan Kejaksaan itu sendiri," pungkasnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya