Berita

Foto/RMOL

Hukum

KaWat Dibentuk Untuk Memantau Kinerja Kejaksaan

SELASA, 13 JUNI 2017 | 04:16 WIB | LAPORAN:

. HM. Prasetyo menjadi role model terbentuknya Indonesian Prosecutors Watch (IPWA) alias Kejaksaan Watch (KaWat). Namun, bukan karena prestasi, melainkan sisi minus Prasetyo yang dibahas oleh KaWat.

"Kejaksaan Watch dibentuk untuk memantau kinerja Kejaksaan secara kelembagaan dalam menegakkan hukum. Termasuk sikap dan pernyataan Jaksa Agung (Prasetyo)," kata salah satu deklarator KaWat, Syamsuddin Radjab alias Ollenk di kawasan Jakarta Selatan, Senin (12/6).

Menurut Syamsuddin, tidak ada prestasi yang dapat dibanggakan Prasetyo selama berdedikasi di Korps Adhyaksa itu. Baik saat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) hingga menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum).


Bahkan yang paling menyedihkan, kata Ollenk, sejak Prasetyo menjadi Jaksa Agung, penegakan hukum di lembaga ini cukup memprihatinkan.

"Prestasi dia (Prasetyo) tidak ada sama sekali. Dapat dikatakan sebagai Jagung paling gagal dalam penegakan hukum," tegas peraih gelar Doktor di Universitas Parahyangan itu.

Ollenk juga mengungkapkan, sejumlah kasus yang gagal diselesaikan Prasetyo. Antara lain, kasus Mobile-s, BLBI, Samadikun, skandal kasus korupsi Bansos Sumatera Utara. Termasuk, penanganan kasus Ahok yang cenderung memihak.

Itu pun belum termasuk kasus Jaksa yang terlibat kasus korupsi dan suap, jual beli jabatan. Reformasi birokrasi (mutasi, promosi, dan anggaran), koncoisme dan pemotongan dana penanganan perkara.

Prasetyo juga harus menyelesaikan sederat kasus tersebut. Sekaligus menjaga independensi. Namun tidak tersandera kepentingan politik. Artinya, Prasetyo harus bekerja sesuai Undang-undang (UU) dan konstitusi negara.

"Hal ini semata-mata untuk memberikan rasa keadilan bagi warga negara yang mencari keadilan. Makanya kita berhimpun di Kawat ini untuk mengawasi kinerja, perkataan dan sikap secara berkelanjutan dari Jagung dan para Jaksa," papar Mantan Ketua PBHI itu.

Lebih lanjut, Ollenk mengatakan pembentukan KaWat ini bukan untuk mendorong Presiden Joko Widodo mencopot Prasetyo. Mengingat, proses pergantian Prasetyo merupakan hak proregatif Jokowi sebagai Presiden dan kepala Pemerintahan.

"Tidak ada tendensi ke situ. Pencopotan Jagung bukan urusan kami. Kejasaan Watch dibentuk hanya untuk membantu memberikan sumbangsih pemikiran dan melakukan pangawasan agar penegakan hukum di negara ini berjalan transparan," tegasnya.

Hadir dalam deklarasi tersebut, perwakilan advokat, pengamat, akademisi hingga praktisi hukum. Kehadiran Kejaksaan Watch diharapkan dapat mewujudkan perbaikan internal serta cita-cita negara hukum dan keadilan bagi semua warga negara.

"Kita ingin Kejaksaan menjadi garda depan dalam menegakkan keadilan. Marwah dan citra Kejaksaan sebagai institusi negara penegak hukum harus dikembalikan sesuai visi-misi awal pembentukan Kejaksaan itu sendiri," pungkasnya. [rus]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya