Berita

Setya Novanto/net

Hukum

Terdakwa Korupsi E-KTP: Ada Empat Kali Pencairan Uang Untuk Novanto Dan Anggota DPR

SENIN, 12 JUNI 2017 | 22:00 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP), Irman membeberkan aliran uang dari Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo kepada sejumlah anggota DPR dan termasuk ketua DPR RI Setya Novanto. Uang tersebut diduga hasil korupsi proyek pengadaan E-KTP.

Menurut Irman, Anang, telah empat kali mencairkan dana yang diduga dari proyek E-KTP kepada sejumlah kalangan politisi di Senayan. Aliran uang tersebut diberikan dalam empat termin yang dimulai sejak Desember 2011.

Pada termin pertama dan kedua, sambung Irman, masing-masing sebesar Rp 452 miliar. Sementara pada termin ketiga Rp sebesar Rp 278 miliar dan terakhir Rp 678 miliar.


Irman mengaku, adanya aliran uang tersebut diketahuinya saat laporan Sugiharto kepadanya.

"Pak Anang melapor pada Sugiharto, katanya pak Giharto, (Anang) sudah setor uang pada Andi (Andi Agustinus alias Andi Narogong) untuk disetor pada Setya Novanto dan kawan-kawan. Pak Sugiharto juga dapat laporan bahwa uang sudah diberikan pada Novanto dan kawan-kawan," ujar Irman saat sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Lebih lanjut, Irman menjelaskan, Anang sempat enggan menyerahkan uang kepada Andi untuk sejumlah anggota DPR. Bahkan Anang sempat perang mulut dengan Andi saat keduanya bertemu di sebuah restoran. Saat itu Sugiharto hadir dalam pertemuan tersebut.

"Di termin ke lima terjadi keributan, waktu itu pak Giharto (Sugiharto) bilang solusinya nggak ketemu. Anang nggak mau setor, terus Andi bilang mau ditaruh dimana muka saya sama SN (Setya Novanto)," ujar Irman.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya