Berita

Setya Novanto/net

Hukum

Terdakwa Korupsi E-KTP: Ada Empat Kali Pencairan Uang Untuk Novanto Dan Anggota DPR

SENIN, 12 JUNI 2017 | 22:00 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP), Irman membeberkan aliran uang dari Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo kepada sejumlah anggota DPR dan termasuk ketua DPR RI Setya Novanto. Uang tersebut diduga hasil korupsi proyek pengadaan E-KTP.

Menurut Irman, Anang, telah empat kali mencairkan dana yang diduga dari proyek E-KTP kepada sejumlah kalangan politisi di Senayan. Aliran uang tersebut diberikan dalam empat termin yang dimulai sejak Desember 2011.

Pada termin pertama dan kedua, sambung Irman, masing-masing sebesar Rp 452 miliar. Sementara pada termin ketiga Rp sebesar Rp 278 miliar dan terakhir Rp 678 miliar.


Irman mengaku, adanya aliran uang tersebut diketahuinya saat laporan Sugiharto kepadanya.

"Pak Anang melapor pada Sugiharto, katanya pak Giharto, (Anang) sudah setor uang pada Andi (Andi Agustinus alias Andi Narogong) untuk disetor pada Setya Novanto dan kawan-kawan. Pak Sugiharto juga dapat laporan bahwa uang sudah diberikan pada Novanto dan kawan-kawan," ujar Irman saat sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Lebih lanjut, Irman menjelaskan, Anang sempat enggan menyerahkan uang kepada Andi untuk sejumlah anggota DPR. Bahkan Anang sempat perang mulut dengan Andi saat keduanya bertemu di sebuah restoran. Saat itu Sugiharto hadir dalam pertemuan tersebut.

"Di termin ke lima terjadi keributan, waktu itu pak Giharto (Sugiharto) bilang solusinya nggak ketemu. Anang nggak mau setor, terus Andi bilang mau ditaruh dimana muka saya sama SN (Setya Novanto)," ujar Irman.[san]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya