Berita

Setya Novanto/net

Hukum

Terdakwa Korupsi E-KTP: Ada Empat Kali Pencairan Uang Untuk Novanto Dan Anggota DPR

SENIN, 12 JUNI 2017 | 22:00 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP), Irman membeberkan aliran uang dari Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo kepada sejumlah anggota DPR dan termasuk ketua DPR RI Setya Novanto. Uang tersebut diduga hasil korupsi proyek pengadaan E-KTP.

Menurut Irman, Anang, telah empat kali mencairkan dana yang diduga dari proyek E-KTP kepada sejumlah kalangan politisi di Senayan. Aliran uang tersebut diberikan dalam empat termin yang dimulai sejak Desember 2011.

Pada termin pertama dan kedua, sambung Irman, masing-masing sebesar Rp 452 miliar. Sementara pada termin ketiga Rp sebesar Rp 278 miliar dan terakhir Rp 678 miliar.


Irman mengaku, adanya aliran uang tersebut diketahuinya saat laporan Sugiharto kepadanya.

"Pak Anang melapor pada Sugiharto, katanya pak Giharto, (Anang) sudah setor uang pada Andi (Andi Agustinus alias Andi Narogong) untuk disetor pada Setya Novanto dan kawan-kawan. Pak Sugiharto juga dapat laporan bahwa uang sudah diberikan pada Novanto dan kawan-kawan," ujar Irman saat sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Lebih lanjut, Irman menjelaskan, Anang sempat enggan menyerahkan uang kepada Andi untuk sejumlah anggota DPR. Bahkan Anang sempat perang mulut dengan Andi saat keduanya bertemu di sebuah restoran. Saat itu Sugiharto hadir dalam pertemuan tersebut.

"Di termin ke lima terjadi keributan, waktu itu pak Giharto (Sugiharto) bilang solusinya nggak ketemu. Anang nggak mau setor, terus Andi bilang mau ditaruh dimana muka saya sama SN (Setya Novanto)," ujar Irman.[san]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya