Berita

Net

Nusantara

Cabut Izin Perusahaan Yang Tidak Bayar THR

SENIN, 12 JUNI 2017 | 21:23 WIB | LAPORAN:

Kementerian Ketenagakerjaan telah terbitkan Surat Edaran Nomor 03/2017 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2017.

Keluarnya edaran dilatari oleh seringnya perusahaan yang telat membayarkan THR. Bahkan, ada perusahaan yang tidak membayarkan tunjangan kepada para pekerjanya.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyatakan, THR menjadi kewajiban penting yang harus diperhatikan oleh tiap perusahaan. Apalagi, hampir 90 persen penduduk Indonesia adalah muslim. Di mana, ada banyak kebutuhan yang harus disediakan oleh masyarakat untuk menyambut hari raya seperti Idul Fitri 1438 H.


"THR ini menjadi kewajiban penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan," ujar Irma saat ditemui di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (12/6).

Menurut Irma, perusahaan yang tidak membayar atau tidak menganggap penting THR berarti telah mengabaikan kebutuhan penting pekerjanya dalam menyambut hari raya keagamaan.

"Perusahaan seperti ini harus diberi sanksi oleh pemerintah. Kalau perlu cabut izin usaha perusahaan yang tidak membayar THR," tegas politisi Partai Nasdem tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri sendiri telah meminta kepala daerah untuk mengawasi pembayaran THR yang harus dibayarkan pengusaha kepada pekerja. Permintaan dikuatkan dengan penerbitan Surat Edaran Nomor 03/2017 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2017. [wah]  

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya