Berita

Kader IMM/net

Politik

Desak Ungkap Kasus Korupsi Besar, IMM Akan Datangi Pansus Angket KPK

SENIN, 12 JUNI 2017 | 20:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh DPR RI membentuk hak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Ketua Umum DPP IMM Taufan Putra Revolusi menilai bahwa hak angket itu merupakan hak pokok DPR segabai lembaga legistlatif dan jangan di anggap sebagai alat untuk melemahkan KPK.

"Kalau memang itu cacat hukum dan sebagainya perlu kajian yang komprehensif, yang dilihat hanya dari satu sisi, yaitu hukum Tata Negaranya, sementara hal-hal lain kita lupakan," kata Taufan kepada redaksi, Senin (12/6).


Taufan menambahkan pembentukan angket itu sudah memang harus segera terealisasi. Anggapan melemahkan KPK dan upaya melindungi koruptor dengan terbentuknya angket harus dikesampingkan.

"Sekarang ini yang harus kita lakukan sebenarnya adalah mengawal Pansus ini, bukan malah justru kita melawanya. Supaya persoalan dan anggapan miring yang dialamatkan ke KPK terang benderang masalahnya. Pansus angket KPK juga perlu diawasi agar tidak disalahgunakan kewenangannya," kata Taufan.

IMM kata Taufan mendukung penuh adanya angket karena resah dengan kasus-kasus besar, yang sampai hari ini masih tanda tanya.

"Sampai hari inikan kasus-kasus besar itu belum tersentuh, bahkan banyak tersangka yang berkeliaran bebas. pansus Angket ini sebenarnya untuk membuktikan bahwa KPK itu bersih dan kuat, bukan justru dinilai sebaliknya," ungkap Taufan.

Taufan pun berharap semua bisa melihat kondisi akhir-akhir ini dengan mata terbuka, hati yang bersih dan pikiran yang jernih.

"Buka mata kita dengan BLBI, Century, E-KTP, Reklamasi, Sumber Waras, KPK dimana?," pungkas Taufan.

Atas dasar itulah, kader IMM akan mendatangi gedung DPR di Senayang, Jakarta, Selasa (13/6) besok.

"Besok kami akan datang ke DPR menyampaikan pandangan-pandangan hukum kami dan harapan-harapan kami terhadap pansus angket KPK," demikian Taufan.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya