Berita

Ekou Susilo/net

Hukum

Eko Janji Ungkap Peran Ali Fahmi, Politisi PDIP Jadi Buronan KPK

SENIN, 12 JUNI 2017 | 20:00 WIB | LAPORAN:

Pelaksana tugas Sekretaris Utama Badan Kemanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi bakal membeberkan peran politikus PDI Perjuangan, Ali Fahmi alias Fahmi Hasby dalam nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016.

Menurut Eko, dalam pledoinya nanti, dirinya bakal menjelaskan, peran Fahmi Hasby yang belakangan diketahui merupakan staf khusus Kepala Bakamla Arie Sudewo, dalam mengatur pemenangan PT Melati Technofo Indonesia yang dimiliki Fahmi Darmawansyah dalam pengadaan monitoring satelit Bakamla.

Anggaran proyek tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perubahan (APBN-P) Tahun 2016.


"Nanti kita akan sampaikan pembelaan baik pribadi dan penasehat hukum. Yang pasti Ali Fahmi (Fahmi Hasby) aktor utamanya," cetus Eko saat ditemui seusai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Eko pernah menjelaskan Fahmi sering menanyakan sejumlah anggaran Bakamla kepadanya. Bukan hanya itu, Fahmi, lanjut Eko, juga sering menanyakan surat yang dikirimkan dirinya ke lembaga lain termasuk ke Bappenas.

Fahmi yang masih dalam pencarian KPK itu juga ikut membuat Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan satelit monitor bersama dengan terdakwa Stefanus Hardy. Menurut Eko Hardy sering membantu Fahmi dalam menyusun KAK.

"(Fahmi) Narasumber perencanaan dan anggaran. Mungkin seperti staf khusus diangkat Kepala Bakamla. Belakangan saya tahu Arif (Arif Meidyanto, Kepala Pusat Informasi maritim Bakamla) susun KAK  diperintah Ali Fahmi. Dia menempatkan Hardy untuk bantu Arif menyusun KAK," ujar Eko dipersidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/6).[san]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya