Berita

Hukum

Tanah Warga Tangerang Diserobot PT Prima, Polisi Jangan Diam

SENIN, 12 JUNI 2017 | 19:31 WIB | LAPORAN:

Kasus penyerobotan tanah milik warga kembali terjadi. Kali ini diduga dilakukan oleh PT. Prima Makmur Rotokomindo terhadap warga Kampung Betung, Kudu Jaya, Curug, Kabupaten Tangerang.

M. Romdhoni selaku juru bicara ahli waris menjelaskan, pihaknya sama sekali tidak pernah menjual lahan seluas 14 hektar kepada pihak lain, termasuk ke PT. Prima Makmur Rotokomindo.

"Jadi, ahli waris tidak pernah sama sekali menjual itu tanah ke PT. Prima Makmur Rotokomindo maupun ke Sekwok Raharjo selaku dirutnya. Tapi hari ini mereka kuasai itu tanah pakai preman-preman," beber Ramdhoni kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/6).


Walau begitu, dia mengakui saat ini sedang berperkara dengan Hasan Basri Tukiman. Dia juga pernah berselisih dengan ayah Ramdhoni yakni H.Sunata hingga ke Pengadilan Negeri Tangerang dengan kasus perdata yaitu tentang wan prestasi.

"Dia (Hasan Basri Tukiman) sekaligus mau mengajukan pengesahan atas PJB tanah yang dia klaim miliki tapi diputuskan oleh PN Tangerang yaitu PJB tanah tersebut tidak sah. Yang berakibat pada eksekusi sita jamin terhadap Iahan yang saya miliki sebagai ahli waris padahal tanah tersebut diluar dan tanah yang di persengketakan dan sangat merugikan pihak kami," jelas Romdhoni.

Atas kejadian tersebut, Ramdhoni juga telah melaporkan Hasan Basri Tukiman ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan pengesahan terhadap perjanjian jual beli (PJB) yang sudah diputuskan secara inkrah oleh PN Tangerang.

"Kita sudah laporkan Hasan Basri Tukiman akibat ulahnya. Dan alhamdulilah berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, Polda Metro Jaya sudah menetapkan tersangka kepada Hasan Basri tapi karena tidak kooperatif terhadap pamanggilan penyidik kini penyidik menetapkan DPO kepada Hasan Basri Tukiman, infonya dia melarikan diri ke luar negeri," bebernya.

Ramdoni pun berharap agar kepolisian bekerja maksimal untuk menemukan Hasan Basri Tukiman dan menyeretnya ke pengadilan. Serta meminta agar PT. Prima Makmur Rotokomindo keluar dari lahan yang dikuasai selama ini.

"Kita minta polisi kerja maksimal untuk menemukan Hasan Basri Tukiman agar bisa disidangkan kasusnya dan clear semua. Serta kami minta agar PT. Prima Makmur Rotokomindo keluar dari lahan yang dia kuasai padahal itu bukan hak diam," tandas Romdhoni. [wah] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya