Berita

Net

Hukum

Sugiharto Akui Beri Uang Ke Markus Nari Tanpa Tanda Terima

SENIN, 12 JUNI 2017 | 19:15 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP) Sugiharto mengaku pernah memberi uang kepada politisi Partai Golkar Markus Nari sejumlah USD 400 ribu. Pemberian uang terkait proyek yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri tersebut.

"Uang untuk Markus Nari saya serahkan langsung di kantornya di Senayan tanpa ada tanda terima uang," ungkap Sugiharto dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/6).

Sugiharto menambahkan, uang yang diberikan kepada Markus didapat dari Andi Narogong, tersangka korupsi e-KTP dan Paulus Tanos selaku direktur PT Sandipala Arthaputra. Pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP itu juga mengakui pernah mendapat bagian dari Paulus Tanos. Namun uang sebesar USD 30 ribu itu bukan komisi yang diberikan kepadanya setelah menjalankan tugas memberikan uang untuk Markus.


"Uang 30 ribu dolar dari Paulus tanos sudah saya kembalikan ke KPK," ujarnya.

Markus Nari sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pemberian keterangan palsu yang menyeret politisi Partai Hanura Miryam S. Haryani sebagai tersangka. Markus diduga mempengaruhi Miryam untuk memberikan keterangan tidak benar dalam sidang kasus e-KTP. KPK menduga Markus berupaya mempengaruhi Miryam agar tidak membongkar aliran uang yang diterimanya dari Sugiharto.

Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Markus disebut meminta uang Rp 5 miliar guna memperlancar pembahasan APBN-Perubahan 2012. Permintaan itu dilakukan sekitar pertengahan Maret 2012.

Untuk memenuhi permintaan Markus, Irman memerintahkan Sugiharto meminta Rp 5 miliar kepada Direktur Utama PT Quadra Solusion Anang S. Sudiharjo, namun hanya bisa disanggupi sebesar Rp 4 miliar. Uang kemudian diberikan Sugiharto kepada Markus di Restoran Bebek Senayan. [wah] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya