Berita

Setya Novanto/net

Hukum

Tokoh Kunci Anggaran Proyek E-KTP Itu Setya Novanto, Bukan Komisi II DPR RI

SENIN, 12 JUNI 2017 | 18:15 WIB | LAPORAN:

Ketua DPR RI Setya Novanto disebut-sebut sebagai aktor kunci dalam proyek pengadaan e-KTP yang berujung pada kerugian negara sebesar Rp2,9 Triliun.

Hal itu dikemukakan terdakwa Irman dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Dalam kesaksiannya, Irman menjelaskan peran Novanto dijelaskan oleh tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong saat keduanya bertemu. Saat itu Andi ingin terdakwa Irman dan Sugiharto menemui Setya Novanto.


Menurut Andi, sambung Irman, Novanto merupakan tokoh kunci anggaran meski Novanto tidak duduk di Komisi II DPR RI.

"Waktu itu Andi menawarkan kepada saya. Kalau berkenan pak Irman, Pak Giharto (Sugiharto) akan saya pertemukan dengan Setya Novanto, saya tanya ke Andi maksudnya apa. Dia (Andi) bilang Pak Irman masa nggak tahu, in kunci kunci anggaran bukan di Komisi II tapi pak Setya Novanto. Katanya nurut sama pak Setya Novanto," ujar Irman dalam kesaksiannya.

Irman menjelaskan setelah pertemuan tersebut. Andi memfasilitasi. Irman untuk bertemu Novanto. Pertemuan itu terjadi di Hotel Grand Melia.

Menurut Irman, pertemuan itu rencananya hanya dihadiri oleh dirinya dan Sugiharto, namun setibanya di tempat pertemuan, Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini.

Dalam pertemuan tersebut, masih kata Irman, Novanto hanya menitipkan pesan proyek pengadaan e-KTP akan didukung sepenuhnya. Usai menyampaikan pesan tersebut Novanto meningkalkan Irman, Sugiharto, Diah dan Andi Narogong.

"Pak Novanto menyampaikan, saya tidak bisa lama-lama karena ada acara lain, pokoknya untuk e-KTp akan saya dukung sepenuhnya. Hanya itu intinya," ujar Irman.

Lebih lanjut, setelah pertemuan di Hotel Grand Melia, Andi kembali mengubungi Irman untuk menawarkan bertemu dengan Novanto di ruangan fraksi Golkar di DPR.

Kala itu, Andi langsung menanyakan proses anggaran proyek pengadaan e-KTP kepada Novanto.

Menurut Irman saat itu Novanto menyatakan sedang dikoordinasikan.

"Waktu saya keluar, Novanto pesan 'perkembangannya nanti hubungi Andi. Berarti Andi memang sudah dekat sekali," ungkap Irman.

Seperti diketahui dalam kasus ini Novanto, Andi Narogong, Isnu Edhi Wijaya, Diah Anggraini, Drajat Wisnu Setyawan disebut sebagai pihak yang bersama-sama dengan terdakwa Irman dan Sugiharto melakukan tindakan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri atau orang lain ayai suatu korporasi terkait proyek pengadaan e-KTP.

Pihak yang diperkaya diantaranya Marzuki Alie, Olly Dondokambey, Melchias Marcus Mekeng, Anas Urbaningrum, Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Arief Wibowo serta Agun Gunanjar.[san]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya