. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri pihak-pihak yang ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan helikopter AugustaWestland (AW)-101.
Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pihaknya telah membangun kerja sama dengan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) mencari pihak lain yang diuntungkan dari kasus korupsi tersebut.
Sejauh ini, sambung Febri, pihaknya telah mencari jejak pelaku lain dan barang bukti melalui penggeledahan empat lokasi, termasuk dua kantor Diratama Jaya Mandiri selaku perusahaan penyedia barang dan jasa. KPK sedang mempelajari bukti dan informasi yang telah ditemukan oleh penyidik KPK maupun penyidik dari Pom TNI.
"Penggeledahan dilakukan bersama. Ada pertukaran alat bukti. Kita pelajari bukti yang didapat dari TNI dan dalami informasi yang ditemukan penyidik Pom TNI," ujar Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (10/6).
Lebih lanjut Febri menjelaskan, kerja sama dengan Pom TNI membuka ruang bagi KPK untuk mengumpulkan bukti dan mengusut kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan pihaknya bakal meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut. Kita lakukan hati-hati dan
prudent," tegasnya.
Puspom TNI telah menetapkan dua perwira yakni, Marsma FA, dan Letkol WW serta seorang bintara tinggi, Pelda SS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101. Ketiga tersangka diduga telah menggelembungkan harga pengadaan heli. Akibatnya, dari anggaran sebesar Rp 738 miliar, keuangan negara diduga dirugikan sekitar Rp 220 miliar.
Dalam mengusut kasus ini, Puspom TNI telah memeriksa enam saksi dari unsur militer dan tujuh saksi dari unsur sipil. Tak hanya itu, Puspom TNI juga telah menyita uang sekitar Rp 139 miliar yang disimpan di rekening BRI atas nama Diratama Jaya Mandiri sebagai penyedia barang.
KPK dan Puspom TNI telah menggeledah Kantor Diratama Jaya Mandiri di Sentul, dan di Menara Bidakara, rumah saksi swasta di Bogor, dan seorang swasta di Sentul City.
Berdasar penyidikan sementara, Marsma FA merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) barang dan jasa, sementara Letkol WW merupakan pemegang kas. Sedangkan Pelda SS bertugas sebagai penyalur dana pada pihak-pihak tertentu.
[rus]