Belum lama Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Yudi Latif menyatakan sudah memiliki program kerja yang akan dilakukan setelah pembentukan struktur organisasi selesai. Program pertama berkaitan dengan mata pelajaran tentang Pancasila.
Praktisi hukum dari Universitas Parahyangan Bandung, Dr. Humphrey Djemat menyatakan sebaiknya program Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang baru dibentuk tidak sebatas sosialisasi ide, namun yang lebih penting dan yang lebih diperlukan adalah bagaimana nilai-nilai Pancasila itu dapat dipraktekkan dalam kehidupan di masyarakat.
Lebih lanjut Humphrey mengatakan, bahwa apa yang menjadi program UKP-PIP ini secara aplikatif pernah disinggung dalam disertasinya yang berjudul "Penerapan Akses Terhadap Keadilan Melalui Mediasi Dalam Perspektif Negara Hukum Pancasila".
"Jika saya melihat program UKP-PIP yang dicanangkan saat ini masih bersifat kognitif, yaitu sebatas sosialisasi pemikiran. Hal ini harusnya bisa dikembangkan lebih jauh lagi ke arah afektif yakni membumikan nilai-nilai Pancasila misalnya lebih membumikan lagi nilai-nilai musyawarah mufakat di masyarakat dengan menyelesaikan suatu masalah dengan cara mediasi," katanya.
Humphrey menginginkan Pancasila bukan hanya sebatas ideologi yang ada dalam pemikiran atau wacana semata. Namun lebih dapat diterapkan secara ril di masyarakat. Pasalnya, Pancasila selain sebagai falsafah bangsa juga sebagai dasar dalam bernegera. Karenanya nilai-nilai Pancasila perlu diterapkan dalam kehidupan keseharian masyakarakat dalam berbangsa dan bernegara.
"Pancasila itu kan sebenarnya nilai-nilai yang sudah ada di masyarakat tinggal bagaimana nilai-nilai itu bisa dilegal-formalkan oleh pemerintah sehingga nilai-nilai itu memiliki arti dan keabsahan secara hukum," katanya.
"Penyelesaian masalah dengan musyawah, ini sudah banyak sekali dilakukan di daerah-daerah tetapi kadang timbul masalah ketika telah diselesaikan secara musyawarah tapi proses hukum tetap berjalan karena penyelesaian secara musyawarah belum di legal-formalkan," ungkapnya.
Kata Humphrey, sosialisasi nilai atau ide Pancasila itu baik tapi tidak menjamin manusia Indonesia menjadi pancasilais. Jika ingin manusia Indonesia menjadi pancasilais maka nilai-nilai Pancasila harus dilakukan dalam tataran praktek bahkan jika bisa yang sesuai dengan nilai Pancasila di legal-formalkan sehingga bisa lebih terasa kehadirannya di tengah masyarakat.
"Jadi salah satu program yang kongkrit dari sila musyawarah mufakat adalah program menggalakkan penyelesaian masalah/konflik di daerah atau di kota secara prinsip moderen yaitu melalui mediasi," ujar dia.
Karena dengan itu, jelas Humphrey penyelesaian melalui mediasi indikatornya menjadi jelas, bahkan ada dua sila yang bisa dilaksanakan yaitu sila musyawarah mufakat dan keadilan sosial.
"Kalau Yudi Latif mau buat program sosialisasi di DPR/MPR untuk kelompok politik dan di Mendagri untuk para birokrat, indikatornya juga harus jelas dan mudah misalnya dengan adanya sosialisasi nilai-nilai Pancasila korupsi menurun drastis melalui pencegahan. Itu saja tidak perlu muluk-muluk," tambah pengacara senior ini.
Ditambahkan Humphrey, program mediasi sebenarnya bisa dimasukkan dalam Deputi Advokasi UKP-PIP dalam melakukan program sosialisasi sekaligus mempraktekkan proses mediasi dalam penyelesaian masalah di masyaraat melalui cara musyawarah.
"Jadi bisa menjadi program yang bersifat kognitif juga bisa menjadi program yang bersifat afektif sehingga dapat mengubah perilaku masyarakat baik secara pemikiran maupun secara praktek dalam menyelesaikan konflik," pungksnya.
[rus]