Berita

Humphrey Djemat/Net

Politik

Humphrey Djemat: Program UKP-PIP Jangan Hanya Bersifat Sosialisasi

SABTU, 10 JUNI 2017 | 17:50 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Belum lama Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Yudi Latif menyatakan sudah memiliki program kerja yang akan dilakukan setelah pembentukan struktur organisasi selesai. Program pertama berkaitan dengan mata pelajaran tentang Pancasila.

Praktisi hukum dari Universitas Parahyangan Bandung, Dr. Humphrey Djemat menyatakan sebaiknya program Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang baru dibentuk tidak sebatas sosialisasi ide, namun yang lebih penting dan yang lebih diperlukan adalah bagaimana nilai-nilai Pancasila itu dapat dipraktekkan dalam kehidupan di masyarakat.

Lebih lanjut Humphrey mengatakan, bahwa apa yang menjadi program UKP-PIP ini secara aplikatif pernah disinggung dalam disertasinya yang berjudul "Penerapan Akses Terhadap Keadilan Melalui Mediasi Dalam Perspektif Negara Hukum Pancasila".


"Jika saya melihat program UKP-PIP yang dicanangkan saat ini masih bersifat kognitif, yaitu sebatas sosialisasi pemikiran. Hal ini harusnya bisa dikembangkan lebih jauh lagi ke arah afektif yakni membumikan nilai-nilai Pancasila misalnya lebih membumikan lagi nilai-nilai musyawarah mufakat di masyarakat dengan menyelesaikan suatu masalah dengan cara mediasi," katanya.

Humphrey menginginkan Pancasila bukan hanya sebatas ideologi yang ada dalam pemikiran atau wacana semata. Namun lebih dapat diterapkan secara ril di masyarakat. Pasalnya, Pancasila selain sebagai falsafah bangsa juga sebagai dasar dalam bernegera. Karenanya nilai-nilai Pancasila perlu diterapkan dalam kehidupan keseharian masyakarakat dalam berbangsa dan bernegara.

"Pancasila itu kan sebenarnya nilai-nilai yang sudah ada di masyarakat tinggal bagaimana nilai-nilai itu bisa dilegal-formalkan oleh pemerintah sehingga nilai-nilai itu memiliki arti dan keabsahan secara hukum," katanya.

"Penyelesaian masalah dengan musyawah, ini sudah banyak sekali dilakukan di daerah-daerah tetapi kadang timbul masalah ketika telah diselesaikan secara musyawarah tapi proses hukum tetap berjalan karena penyelesaian secara musyawarah belum di legal-formalkan," ungkapnya.

Kata Humphrey, sosialisasi nilai atau ide Pancasila itu baik tapi tidak menjamin manusia Indonesia menjadi pancasilais. Jika ingin manusia Indonesia menjadi pancasilais maka nilai-nilai Pancasila harus dilakukan dalam tataran praktek bahkan jika bisa yang sesuai dengan nilai Pancasila di legal-formalkan sehingga bisa lebih terasa kehadirannya di tengah masyarakat.

"Jadi salah satu program yang kongkrit dari sila musyawarah mufakat adalah program menggalakkan penyelesaian masalah/konflik di daerah atau di kota secara prinsip moderen yaitu melalui mediasi," ujar dia.

Karena dengan itu, jelas Humphrey penyelesaian melalui mediasi indikatornya menjadi jelas, bahkan ada dua sila yang bisa dilaksanakan yaitu sila musyawarah mufakat dan keadilan sosial.

"Kalau Yudi Latif mau buat program sosialisasi di DPR/MPR untuk kelompok politik dan di Mendagri untuk para birokrat, indikatornya juga harus jelas dan mudah misalnya dengan adanya sosialisasi nilai-nilai Pancasila korupsi menurun drastis melalui pencegahan. Itu saja tidak perlu muluk-muluk," tambah pengacara senior ini.

Ditambahkan Humphrey, program mediasi sebenarnya bisa dimasukkan dalam Deputi Advokasi UKP-PIP dalam melakukan program sosialisasi sekaligus mempraktekkan proses mediasi dalam penyelesaian masalah di masyaraat melalui cara musyawarah.

"Jadi bisa menjadi program yang bersifat kognitif juga bisa menjadi program yang bersifat afektif sehingga dapat mengubah perilaku masyarakat baik secara pemikiran maupun secara praktek dalam menyelesaikan konflik," pungksnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya