Berita

Humphrey Djemat/Net

Politik

Humphrey Djemat: Program UKP-PIP Jangan Hanya Bersifat Sosialisasi

SABTU, 10 JUNI 2017 | 17:50 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Belum lama Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Yudi Latif menyatakan sudah memiliki program kerja yang akan dilakukan setelah pembentukan struktur organisasi selesai. Program pertama berkaitan dengan mata pelajaran tentang Pancasila.

Praktisi hukum dari Universitas Parahyangan Bandung, Dr. Humphrey Djemat menyatakan sebaiknya program Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang baru dibentuk tidak sebatas sosialisasi ide, namun yang lebih penting dan yang lebih diperlukan adalah bagaimana nilai-nilai Pancasila itu dapat dipraktekkan dalam kehidupan di masyarakat.

Lebih lanjut Humphrey mengatakan, bahwa apa yang menjadi program UKP-PIP ini secara aplikatif pernah disinggung dalam disertasinya yang berjudul "Penerapan Akses Terhadap Keadilan Melalui Mediasi Dalam Perspektif Negara Hukum Pancasila".


"Jika saya melihat program UKP-PIP yang dicanangkan saat ini masih bersifat kognitif, yaitu sebatas sosialisasi pemikiran. Hal ini harusnya bisa dikembangkan lebih jauh lagi ke arah afektif yakni membumikan nilai-nilai Pancasila misalnya lebih membumikan lagi nilai-nilai musyawarah mufakat di masyarakat dengan menyelesaikan suatu masalah dengan cara mediasi," katanya.

Humphrey menginginkan Pancasila bukan hanya sebatas ideologi yang ada dalam pemikiran atau wacana semata. Namun lebih dapat diterapkan secara ril di masyarakat. Pasalnya, Pancasila selain sebagai falsafah bangsa juga sebagai dasar dalam bernegera. Karenanya nilai-nilai Pancasila perlu diterapkan dalam kehidupan keseharian masyakarakat dalam berbangsa dan bernegara.

"Pancasila itu kan sebenarnya nilai-nilai yang sudah ada di masyarakat tinggal bagaimana nilai-nilai itu bisa dilegal-formalkan oleh pemerintah sehingga nilai-nilai itu memiliki arti dan keabsahan secara hukum," katanya.

"Penyelesaian masalah dengan musyawah, ini sudah banyak sekali dilakukan di daerah-daerah tetapi kadang timbul masalah ketika telah diselesaikan secara musyawarah tapi proses hukum tetap berjalan karena penyelesaian secara musyawarah belum di legal-formalkan," ungkapnya.

Kata Humphrey, sosialisasi nilai atau ide Pancasila itu baik tapi tidak menjamin manusia Indonesia menjadi pancasilais. Jika ingin manusia Indonesia menjadi pancasilais maka nilai-nilai Pancasila harus dilakukan dalam tataran praktek bahkan jika bisa yang sesuai dengan nilai Pancasila di legal-formalkan sehingga bisa lebih terasa kehadirannya di tengah masyarakat.

"Jadi salah satu program yang kongkrit dari sila musyawarah mufakat adalah program menggalakkan penyelesaian masalah/konflik di daerah atau di kota secara prinsip moderen yaitu melalui mediasi," ujar dia.

Karena dengan itu, jelas Humphrey penyelesaian melalui mediasi indikatornya menjadi jelas, bahkan ada dua sila yang bisa dilaksanakan yaitu sila musyawarah mufakat dan keadilan sosial.

"Kalau Yudi Latif mau buat program sosialisasi di DPR/MPR untuk kelompok politik dan di Mendagri untuk para birokrat, indikatornya juga harus jelas dan mudah misalnya dengan adanya sosialisasi nilai-nilai Pancasila korupsi menurun drastis melalui pencegahan. Itu saja tidak perlu muluk-muluk," tambah pengacara senior ini.

Ditambahkan Humphrey, program mediasi sebenarnya bisa dimasukkan dalam Deputi Advokasi UKP-PIP dalam melakukan program sosialisasi sekaligus mempraktekkan proses mediasi dalam penyelesaian masalah di masyaraat melalui cara musyawarah.

"Jadi bisa menjadi program yang bersifat kognitif juga bisa menjadi program yang bersifat afektif sehingga dapat mengubah perilaku masyarakat baik secara pemikiran maupun secara praktek dalam menyelesaikan konflik," pungksnya. [rus]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya