Berita

Nusantara

Soal Dugaan Ijazah Palsu, Bareskrim Sarankan Kapak Buat Permohonan Gelar Perkara

JUMAT, 09 JUNI 2017 | 23:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Demi menindaklanjuti laporan masalah dugaan penggunaan ijazah palsu yang mangkrak satu tahun, Komite Aksi Penyelamat Kotabaru (Kapak) Kalimantan Selatan mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jumat (9/6). Laporan ini berkaitan dengan dugaan ijazah palsu yang digunakan Bupati Kotabaru Sayed Jafar.

Dalam kunjungan ini, Ketua Kapak, Usman Pahero menjelaskan bahwa pihaknya mendapat sejumlah saran dan petunjuk dari Kanit I Bareskrim Polri, AKBP Darmadi.

Darmadi, kata usman mengatakan bahwa Kapak merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) pertama yang melapor untuk mempercepatan penyidikan kasus dugaan ijazah palsu. Sementara kasus ini sudah ditangani oleh Polda Kalsel (Kalimantan Selatan) dan sudah 5 bulan prosesnya berjalan.


Namun begitu Darmadi menyarankan supaya Kapak segera mengirimkan surat kepada Kepala Biro Pengawas Penyidik (Karo Wasidik) Polri yang berkantor di Trunojoyo, Kebayoran Baru.

"Perihal tentang pengawasan penyidikan sekaligus permohonan gelar perkara yang nanti ditembuskan kepada Dirkrimsus Polda Kalsel agar segera percepat proses penyidikan. Mungkin minggu depan kami kirimkan surat kesana," ujarnya.

Usman mengatakan bahwa pihaknya memohon secara kelembagaan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengawasi proses penyidikan terhadap dugaan penggunaan ijazah palsu Bupati Kotabaru agar berjalan transparan dan akuntabel.

"Kami khawatir karena ini menyangkut kepala daerah atau Bupati Kotabaru yang memiliki kewenangan atau power kekuasan yang bisa saja mengintervensi kasus tersebut, baik lewat jalur politik atau birokrasi," jelas dia.

Makanya, kata Usman, pihaknya menaruh rasa hormat dan apresiasi Kapolda Kalimantan Selatan agar sesegera mungkin melakukan proses penyidikan terhadap kasus dugaan penggunaan ijazah palsu Bupati Kotabaru.

"Paling tidak memanggil saksi sebagai terlapor," tandasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya