Berita

Foto/Pengkostrad

Pertahanan

TNI Tangkap WNA Asal Malaysia Yang Berstatus Buron

JUMAT, 09 JUNI 2017 | 14:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif Para Raider 502 Kostrad yang dipimpin oleh Letkol Inf Febi Triandoko berhasil mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang masuk wilayah Indonesia tanpa surat dan dokumen resmi, Minggu lalu (4/6).

Dalam keterangan resmi Penerangan Kostrad (Penkostrad) hari ini, kejadian tersebut bermula ketika seorang warga Malaysia atas nama Ringkay Anak Endawie datang ke pos jaga di Desa Sepadan, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada pukul 22.30 WIB.

RAE bermaksud untuk meminta izin pulang ke Malaysia dengan membawa mobil sedan Proton QAT 8150 warna coklat. Akan tetapi, anggota Satgas yang sedang melaksanakan dinas jaga tidak memberikan izin untuk melintas, dikarenakan WNA tersebut tidak membawa dokumen lengkap.


Dengan beralasan mengambil sejumlah uang yang akan dipergunakan untuk membayar taxi yang telah mengantarnya dari Pontianak menuju ke Badau, akhirnya anggota Pos Satgas mengizinkan RAE melintas, namun dengan syarat mengunakan ojek. Untuk mobil dan I.C/KTP milik WNA tersebut ditahan di pos jaga.
 
Setibanya dari mengambil uang, RAE kembali ke pos jaga untuk mengambil mobil dan I.C/KTP yang ditahan. Kemudian ia meninggalkan pos kembali dengan alasan akan ke salah satu kafe yang berada di Desa Berangan, Kecamatan Badau untuk membayar taxi yang sedang menunggunya di sana.

Karena merasa curiga, anggota jaga melaporkan kejadian tersebut kepada Lettu Inf Surono Patra selaku perwira seksi intelijen Satgas bahwa ada warga Malaysia masuk ke Indonesia tidak membawa kelengkapan dokumen yang jelas.

Menanggapi laporan tersebut, Lettu Inf Surono memerintahkan Komandan Seksi Intelijen Satgas, Sertu M. Saharuji yang didampingi Sertu L. Wiran dan Praka Danang Dwi S untuk menuju ke kafe yang dituju RAE guna mengamankan dan membawanya ke Pos Kotis Satgas.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, RAE ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi Malaysia dengan kasus pencurian mobil dan perampokan di negaranya.

Mengetahui hal tersebut, Letkol Inf Febi Triandoko memerintahkan prajuritnya untuk menyerahkan WNA asal Malaysia itu ke Polsek Badau untuk diproses lebih lanjut. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya