Berita

Foto/Pengkostrad

Pertahanan

TNI Tangkap WNA Asal Malaysia Yang Berstatus Buron

JUMAT, 09 JUNI 2017 | 14:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif Para Raider 502 Kostrad yang dipimpin oleh Letkol Inf Febi Triandoko berhasil mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang masuk wilayah Indonesia tanpa surat dan dokumen resmi, Minggu lalu (4/6).

Dalam keterangan resmi Penerangan Kostrad (Penkostrad) hari ini, kejadian tersebut bermula ketika seorang warga Malaysia atas nama Ringkay Anak Endawie datang ke pos jaga di Desa Sepadan, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada pukul 22.30 WIB.

RAE bermaksud untuk meminta izin pulang ke Malaysia dengan membawa mobil sedan Proton QAT 8150 warna coklat. Akan tetapi, anggota Satgas yang sedang melaksanakan dinas jaga tidak memberikan izin untuk melintas, dikarenakan WNA tersebut tidak membawa dokumen lengkap.

Dengan beralasan mengambil sejumlah uang yang akan dipergunakan untuk membayar taxi yang telah mengantarnya dari Pontianak menuju ke Badau, akhirnya anggota Pos Satgas mengizinkan RAE melintas, namun dengan syarat mengunakan ojek. Untuk mobil dan I.C/KTP milik WNA tersebut ditahan di pos jaga.
 
Setibanya dari mengambil uang, RAE kembali ke pos jaga untuk mengambil mobil dan I.C/KTP yang ditahan. Kemudian ia meninggalkan pos kembali dengan alasan akan ke salah satu kafe yang berada di Desa Berangan, Kecamatan Badau untuk membayar taxi yang sedang menunggunya di sana.

Karena merasa curiga, anggota jaga melaporkan kejadian tersebut kepada Lettu Inf Surono Patra selaku perwira seksi intelijen Satgas bahwa ada warga Malaysia masuk ke Indonesia tidak membawa kelengkapan dokumen yang jelas.

Menanggapi laporan tersebut, Lettu Inf Surono memerintahkan Komandan Seksi Intelijen Satgas, Sertu M. Saharuji yang didampingi Sertu L. Wiran dan Praka Danang Dwi S untuk menuju ke kafe yang dituju RAE guna mengamankan dan membawanya ke Pos Kotis Satgas.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, RAE ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi Malaysia dengan kasus pencurian mobil dan perampokan di negaranya.

Mengetahui hal tersebut, Letkol Inf Febi Triandoko memerintahkan prajuritnya untuk menyerahkan WNA asal Malaysia itu ke Polsek Badau untuk diproses lebih lanjut. [rus]

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Roy Suryo: Akun Fufufafa 99,9 Persen Milik Gibran

Kamis, 19 September 2024 | 10:39

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

UPDATE

Bakamla Akui Ada Ledakan Sebelum Kebakaran

Minggu, 29 September 2024 | 11:27

Kepemimpinan LaNyalla Dinilai Sukses Bawa DPD Jadi Pembela Rakyat

Minggu, 29 September 2024 | 10:58

Sejumlah Negara Berduka atas Kematian Pemimpin Hizbullah

Minggu, 29 September 2024 | 10:57

Dalami Kebakaran di Gedung Bakamla, Polisi Periksa 16 Kuproy

Minggu, 29 September 2024 | 10:44

Polda Sumbar Didorong segera Limpahkan Berkas Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Minggu, 29 September 2024 | 10:29

Polisi Harus Usut Tuntas Aksi Brutal Pembubaran Diskusi FTA

Minggu, 29 September 2024 | 10:26

Kantor Bakamla Kebakaran, Jalan Proklamasi Ditutup Sementara

Minggu, 29 September 2024 | 10:10

Anak Usaha Telkom Garap Film Horor Eksorsisme Pertama di Indonesia

Minggu, 29 September 2024 | 09:52

Makin Berani, Trump Cemooh Biden dan Harris "Cacat Mental"

Minggu, 29 September 2024 | 09:44

Biden: Kematian Bos Hizbullah Keadilan Bagi Para Korban

Minggu, 29 September 2024 | 09:24

Selengkapnya