Berita

Foto/Pengkostrad

Pertahanan

TNI Tangkap WNA Asal Malaysia Yang Berstatus Buron

JUMAT, 09 JUNI 2017 | 14:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif Para Raider 502 Kostrad yang dipimpin oleh Letkol Inf Febi Triandoko berhasil mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang masuk wilayah Indonesia tanpa surat dan dokumen resmi, Minggu lalu (4/6).

Dalam keterangan resmi Penerangan Kostrad (Penkostrad) hari ini, kejadian tersebut bermula ketika seorang warga Malaysia atas nama Ringkay Anak Endawie datang ke pos jaga di Desa Sepadan, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada pukul 22.30 WIB.

RAE bermaksud untuk meminta izin pulang ke Malaysia dengan membawa mobil sedan Proton QAT 8150 warna coklat. Akan tetapi, anggota Satgas yang sedang melaksanakan dinas jaga tidak memberikan izin untuk melintas, dikarenakan WNA tersebut tidak membawa dokumen lengkap.


Dengan beralasan mengambil sejumlah uang yang akan dipergunakan untuk membayar taxi yang telah mengantarnya dari Pontianak menuju ke Badau, akhirnya anggota Pos Satgas mengizinkan RAE melintas, namun dengan syarat mengunakan ojek. Untuk mobil dan I.C/KTP milik WNA tersebut ditahan di pos jaga.
 
Setibanya dari mengambil uang, RAE kembali ke pos jaga untuk mengambil mobil dan I.C/KTP yang ditahan. Kemudian ia meninggalkan pos kembali dengan alasan akan ke salah satu kafe yang berada di Desa Berangan, Kecamatan Badau untuk membayar taxi yang sedang menunggunya di sana.

Karena merasa curiga, anggota jaga melaporkan kejadian tersebut kepada Lettu Inf Surono Patra selaku perwira seksi intelijen Satgas bahwa ada warga Malaysia masuk ke Indonesia tidak membawa kelengkapan dokumen yang jelas.

Menanggapi laporan tersebut, Lettu Inf Surono memerintahkan Komandan Seksi Intelijen Satgas, Sertu M. Saharuji yang didampingi Sertu L. Wiran dan Praka Danang Dwi S untuk menuju ke kafe yang dituju RAE guna mengamankan dan membawanya ke Pos Kotis Satgas.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, RAE ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi Malaysia dengan kasus pencurian mobil dan perampokan di negaranya.

Mengetahui hal tersebut, Letkol Inf Febi Triandoko memerintahkan prajuritnya untuk menyerahkan WNA asal Malaysia itu ke Polsek Badau untuk diproses lebih lanjut. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya