Berita

Polri/net

Hukum

Munculnya Densus Tipikor Polri Tamparan Keras Bagi Kejaksaan

KAMIS, 08 JUNI 2017 | 21:07 WIB | LAPORAN:

Pembentukan Detasemen Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di kepolisian ditujukan untuk memaksimalkan kinerja Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Dengan demikian jumlah personel dan anggaran dalam penanganan korupsi pada Polri akan ditambah. Kabarnya pembentukan Densus Tipikor ini sudah disetujui oleh Komisi III DPR beberapa waktu lalu. Bahkan selain mendapatkan dukungan anggaran, Densus Tipikor Polri juga akan diberikan hak dan kewenangan yang sama dengan KPK.

Mantan Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen mengaku sangat prihatin atas rencana besar Polri tersebut.


”Sebagai seorang mantan jaksa, sejujurnya saya sangat prihatin, apalagi jika diperhatikan semakin hari kualitas para Adhyaksa semakin menurun saja,” ungkapnya pada wartawan di Jakarta, Senin (5/6).

Kewenangan Jaksa sebagai penyidik tipikor sebagaimana amanat undang-undang akan semakin kecil porsinya karena harus berbagi dengan KPK dan Kepolisian. Halius khawatir dengan adanya desus Tipikor nantinya jaksa hanya akan menjadi penuntut umum saja.

“Dan bilamana hal itu terjadi, maka Adhyaksa bukan lagi seperti visi terbentuknya dulu. Bagaimana dengan nasib sekitar 10.000 jaksa dan hampir 12.000 pegawai tata usaha yang sekarang mengabdi di institusi ini?,” keluh Halius.

Lebih lanjut Halius Hosen mengatakan bahwa munculnya rencana pembentukan Densus Tipikor Polri harus diartikan sebagai tamparan sekaligus cambuk untuk institusi kejaksaan untuk meningkatkan kinerja dan prestasinya.

Inilah saatnya imbuh dia bagi para pemimpin Kejaksaan untuk berhati-hati memutuskan segala sesuatu. Jangan asal mendengarkan masukan dari pihak yang tidak kompeten. Para pimpinan kata dia seyogyanya segera berpikir mengenai terobosan yang dapat menaikkan “harga” kejaksaan dimata rakyat.

Selain itu, Halius juga mengimbau gunakan kesempatan Rapat Kerja Nasional sebagai ajang untuk menampung pendapat dan masukan dari para jaksa berprestasi di seluruh Indonesia.

"Jangan ada lagi ada penghukuman jaksa yang dilakukan secara semena-mena yang hanya didasarkan atas like and dislike seperti kasusnya Chuck Suryosumpeno karena pada akhirnya institusi inilah yang merugi, telah kehilangan sosok jaksa berprestasi dan mampu berpikir visioner," demikian Halius.[san]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya