Berita

Girindra Sandino/Net

Politik

TA Dan Tim As Komisioner KPU-Bawaslu Yang Harusnya Diperbanyak

KAMIS, 08 JUNI 2017 | 11:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Penambahan komisioner KPU dan Bawaslu seharunya tidak dilakukan. Langkah solutif dan strategis yang bisa dilakukan adalah menambah jumlah komposisi Tenaga Ahli (TA) dan Tim Asistensi (Tim As).

"Serta penguatan kelembagaan secara internal dengan meningkatkan SDM dari Kesekjenan," sebut Wakil Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Girindra Sandino kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/6).

Simulasinya, kata dia, satu komisioner KPU dan Bawaslu biasanya hanya didampingi satu TA, bisa ditambah menjadi dua TA.


"Sehingga dapat mempermudah tugas-tugas komisioner," lanjut Girindra Sandino.

Adapun Tim As yang biasanya di bawah Kesekjenan, satu komisioner KPU dan Bawaslu biasanya didampingi empat sampai lima Tim As, bisa ditambah menjadi tujuh Tim As.

"Sehingga dapat mempermudah disposisi jika komisiner sangat sibuk," ucap Girindra Sandino.

Dengan penambahan TA dan Tim As komisioner KPU dan Bawaslu, sehingga akan lebih fokus dan terorganisir secara internal kelembagaan dalam mengerjakan tugas-tugas kepemiluan.

Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu DPR menyepakati penambahan jumlah komisioner KPU dari tujuh menjadi 11 orang dan komisioner Bawaslu dari lima menjadi sembilan orang. Pansus DPR beralasan penambahan itu diperlukan karena Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif digelar serentak tahun 2019. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya