Berita

Febri Diansyah/net

Hukum

KPK Masih Ragu Pansus DPR Sah Secara Hukum

RABU, 07 JUNI 2017 | 19:49 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK masih meragukan legalitas Panitia Khusus (Pansus) DPR RI yang dibentuk untuk menyelidiki kinerja lembaga tersebut.

Menurut KPK, pembentukan Pansus terkesan dipaksakan dan tidak sesuai dengan Pasal 201 UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3)

"Susunan pansus hak angket harus terdiri dari seluruh unsur fraksi. Sehingga kalau hingga saat ini masih ada dua fraksi yang tidak mengirimkan anggotanya, tentu ada pertanyaan serius; apakah pansus hak angket DPR itu sah atau tidak secara hukum?" ujar jurubicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Rabu (7/6).


Delapan fraksi telah mengirimkan kadernya yaitu Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PPP, Hanura, PAN, dan PKB. Dua partai yang tidak hadir dalam rapat pembentukan Pansus ialah Demokrat dan PKS.
 
KPK telah mengundang sejumlah ahli hukum untuk berdiskusi tentang sikap apa yang bisa dilakukan KPK secara hukum menanggapi pembentukan Pansus. Sampai sejauh ini KPK masih melakukan pembahasan yang sudah di tahap finalisasi.

"Jika ada upaya institusi memanggil KPK, namun keabsahannya masih dipertanyakan, tentu kami akan menguji ulang kembali di internal KPK. Jadi kita tunggu dulu bagaimana panggilan atau informasi resmi KPK," jelas Febri.

KPK juga ingin pastikan bahwa proses pengambilan keputusan membentuk Pansus sudah sesuai aturan berlaku.

"Apalagi MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) sekarang sedang melakukan proses juga untuk melihat apakah laporan dari masyarakat terkait indikasi pelanggaran etik dalam ketuk palu hak angket," jelas Febri. [ald]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya