Berita

Theresa May/BBC

Dunia

PM Inggris: UU HAM Perlu Diubah Demi Perangi Teror

RABU, 07 JUNI 2017 | 15:11 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perdana Menteri Inggris Theresa May mengatakan bahwa dia akan mengubah undang-undang hak asasi manusia jika dirasa menghalangi penanganan tersangka teror.

May mengatakan bahwa ia akan membantu membatasi kebebasan dan gerakandari mereka yang menjadi ancaman dan mendeportasi tersangka asing.

Inggris juga dapat mencari jalan keluar dari Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia, yang telah dipatuhi sejak tahun 1953.


May mengatakan bahwa cukup serangan di Inggris dan beberapa hal perlu diubah dalam pertarungan teror.

"Maksud saya, membuat lebih mudah bagi pihak berwenang untuk mendeportasi tersangka teroris asing ke negara mereka sendiri," kata May.

"Dan maksud saya berbuat lebih banyak untuk membatasi kebebasan dan pergerakan tersangka teroris saat kita memiliki cukup bukti untuk mengetahui bahwa mereka adalah ancaman, namun tidak cukup bukti untuk mengadili mereka secara penuh di pengadilan," sambungnya.

"Dan jika undang-undang hak asasi manusia menghalangi cara melakukannya, kami akan mengubah undang-undang tersebut sehingga kami dapat melakukannya," tegas May seperti dimuat BBC.

Menanggapi hal tersebut, pemimpin buruh Jeremy Corbyn mengatakan Inggris tidak akan mengalahkan terorisme dengan merobek hak-hak dasar. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya