Berita

Chung Yoo-ra/Reuters

Dunia

Pengadilan Korsel Enggan Keluarkan Perintah Penangkapan Untuk Putri Kerabat Eks Presiden

SABTU, 03 JUNI 2017 | 19:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Korea Selatan menolak permintaan jaksa untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Chung Yoo-ra, putri seorang tokoh kunci dalam skandal korupsi yang menyebabkan penggulingan dan penangkapan mantan presiden Park Geun-hye.

Chung, wanita berusia 20 tahun, melarikan diri ke Eropa tahun lalu untuk menghindari tuntutan oleh pemerintah Korea Selatan karena keterlibatannya terkait dengan dugaan kejahatan ibunya, Choi Soon-sil, seorang kepercayaan lama yang dituduh berkolusi dengan Park untuk mengumpulkan suap dari Bisnis top negara.

Choi dan Park saat ini ditahan di pusat penahanan yang menjalani persidangan untuk pemerasan dan penyalahgunaan kekuasaan untuk memeras jutaan dolar dari perusahaan besar dan menekan mereka untuk menyumbang ke yayasan yang dikendalikan oleh Choi.


"Dengan bukti penting yang dikumpulkan, dan keterlibatan Chung dalam skandal tersebut telah diselidiki, sulit untuk mengakui alasan, kebutuhan, dan kesesuaian penangkapan pada tahap penyelidikan ini," begitu keterangan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul akhir pekan ini seperti dimuat Reuters.

Chung menjatuhkan banding ekstradisi pekan lalu di Denmark, di mana dia telah ditahan, dan kembali ke Korea Selatan pada hari Rabu.

"Karena bayi saya belum bisa menghabiskan waktu bersama keluarga, saya pikir akan lebih baik bagi saya untuk kembali ke Korea Selatan untuk menyelesaikan kesalahpahaman mengenai skandal tersebut," katanya kepada wartawan saat dia tiba di Incheon pada hari Rabu kemarin.

Dia ditangkap tanpa surat perintah oleh jaksa di atas pesawat Korean Air Lines dalam perjalanan ke Korea Selatan dan ditahan untuk diinterogasi. Dia dibebaskan pagi hari Sabtu pagi.

Chung dituduh melakukan tuduhan termasuk gangguan kriminal terkait dengan catatan akademis dan penerimaannya ke universitas Korea Selatan dengan kualifikasi yang meragukan. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya