Berita

Bisnis

Dihambat Perizinan, Jumlah Investor Di Sektor Migas Menurun

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 21:15 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pelaku usaha industri migas kerap terhambat perizinan di tingkat pusat maupun daerah. Akibat iklim bisnis yang tidak ramah ini, berbagai lelang sumur migas di Indonesia pun kian sepi peminat.

Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, Didik Sasono Setyadi, menyatakan, kemajuan industri migas tidak semata karena cadangan, teknologi, pasar, SDM atau manajemen. Tetapi juga sangat tergantung hambatan non teknis.

"Kita mencari tanah susah, ngebor paling cuma 2 hingga 3 bulan. Tapi cari lahannya itu lama minimal 2 tahun. Yang aneh Bupati, bahkan Camat, enggak kasih izin. Infrastruktur itu penting, bagaimana kita mau ngomongin migas sebagai 70 persen sumber pemasukan negara kalau infrastruktur tidak disiapkan. Belum lagi ngurus perizinan lahan bisa sampai 271 hari,” katanya, saat diskusi bertema Tantangan Pengelolaan dan Pengembangan Migas Untuk Kesejahteraan Rakyat, di Gedung Graha Pena, Jakarta, Jumat (2/6).


Senada, Asisten Deputi 1 Kantor Staf Kepresidenan, Didi Setianto, menyatakan iklim bisnis migas belum ramah. Padahal jika tidak ada terobosan dalam menarik investasi untuk eksplorasi dan eksploitasi migas, produksi migas makin menipis di kisaran 200 ribu hingga 300 ribu  barel per hari, sangat timpang dari kebutuhan 1,6 juta barel per hari.

"Yang menjadi dilema negara masih harus  memberikan subsidi BBM. Memang Pertamina itu harus memblending Pertamax dengan Oktan yang lebih rendah untuk menghasilkan Premium (Oktan 88), yang mana ongkos blendingnya bikin tambah mahal. Tapi kalau langsung dihapuskan subsidi ini, masyarakat disuruh naik ke Pertamax yang selisihnya Rp 2000 bagi rakyat adalah tantangan," kata dia.

Pemerintah harus ramah terhadap investor agar tercipta eksplorasi kilang baru. Dicontohkan, Pertamina dengan kelebihan dan kekurangannya mempunyai blok di Irak di atas 15 persen, serta di Aljazair dan Angola.

"Mereka juga akan ekspansi ke Rusia kerjasama kilang Tuban. Seperti ini harusnya didukung," kata dia.

Mashuri, dari Forum Kajian Energi sekaligus wartawan senior Rakyat Merdeka, menambahkan, agar migas dapat dinikmati oleh rakyat maka harus melibatkan semua pemangku kepentingan. Artinya, tidak hanya menjadi tugas pemerintah.

"Pemangku kepentingan lintas sektoral duduk bersama, tanpa itu kita tidak bisa. Kita tidak bisa mengandalkan industri migas sendiri meski masuk dalam Kementerian Dalam Negeri," jelasnya. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya