Berita

Zeng Wei Jian/Net

Politik

Kontra Teror Naive

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 13:37 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

KONFERENSI NATO-Rusia soal peran militer dalam combating terorisme sudah beberapa kali dilakukan. Charles Honoris, Hendardi, Al Araf masi berkutat pada teori negara demokrasi.

In case of Charles Honoris, mungkin dia sedang sariawan. Pasalnya, rencana (hoax) anugerah Grand Cross Order of Bath ngga jadi diberikan kepada Ahok. Sebuah joke bilang The Queen lagi sibuk bezuk korban bom konser Ariana Grande. Penganugerahan ditunda sampe tahun 2100. Ahok, dan juga Charles Honoris (maybe) terpaksa gigit dua jari.

Makanya, Charles Honoris bisa bilang, pelibatan TNI dalam memberantas terorisme adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi.


Terorisme adalah penyakit yang menyerang sistem internasional. Dari Kenya dan Tanzania sampai New York, Bali, Djerna dan Moskow. Bagai virus, terorisme telah bermutasi. Dari lokal dan domestic violence jadi kejahatan terhadap negara. Sehingga transformasi respon terhadap terorisme juga harus dilakukan.

Indonesia masi mengadopsi sudut pandang terorisme masuk ranah criminal justice system. Masi pidana. Stressing penggunaan non-military tools, bekukan aliran dana teroris, menyolidkan polisi, memperketat perbatasan, dan meningkatkan kualitas intelijen.

Namun, saat ini distingsi antara terorisme dan perang is fading away. Teroris sudah melengkapi diri dengan senjata berat dan weapons of mass destruction. Sekali serang, ribuan orang tewas. Sehingga, peran militer mesti menggantikan tugas polisi.

Di tahun 1970an, militer dan polisi British siap menghadapi serangan laut teroris. Namun tidak demikian dengan India. Tahun 2008, Mumbai di bawah ancaman seaborn attack. Pemerintah India dikritik karena kegagalan intelijen menditeksi serangan LET (Lashkar-e-Taiba) dan military reinforcements yang terlambat. Militer India baru merespon setelah 5,5 jam pasca LET membantai civilian. IntervensiNational Security Guard (NSG) terlambat 10 jam.

Belajar dari pengalaman, November 2008, India membangun kemampuan tempurnya melawan terrorist attack. Angkatan Laut, coastguard, NSG dan polisi dikordinasikan dal unit joint patrol.

Militer bisa berperan dalam tiga faktor utama. Pertama, defensive measure against terrorism. Menangkal bahaya terorisme terhadap populasi, teritori, infrastruktur dan sistem komunikasi. Kedua, counter-terrorism: offensive measures. Menditeksi, mencegah, deterence dan intersepsi serangan teror. Ketiga consequence management: stabilisasi kondisi, deradikalisasi dan menjaga otoritas sipil. Jangan sampai "War on Terror" meluber jadi gerakan "Anti Islam" dan dalil mengkriminalisasi ulama dan aktifis.

Di masa Orde Baru, hanya ada dua serangan teror: Woyla dan Borobudur. Pasca TNI diisolasi, Kedutaan Philiphin dan Malaysia dibom. Bursa Efek Jakarta, Gereja, JW Marriot, Australian International School, Bandara, Pos Polisi, Atrium Plasa, Bank dan sebagai jadi sasaran serangan terrorist.

Bom Bali yang menewaskan ratusan orang dan tekanan internasional memaksa Indonesia memiliki Undang-Undang Anti Terorisme. Jadi, regulasi ini bersifat emergency.

Eforia reformis menarik garis demarkasi antara domain TNI-Polri. Sekarang, pembedaan antara internal dan eksternal security memudar. Reformis berpendapat, perbatasan (border) adalah tugas TNI. Sedangkan internal security diurus polisi. Faktanya, teroris bisa menyusup ke dalam masyarakat. Mengambil keuntungan celah terbuka era demokrasi sipil. Alhasil, 40 serangan teroris terjadi semasa reformasi. Sesuatu yang tak terbayangkan terjadi sema Pa Harto berkuasa.

Sejak tahun 1992, Kongres Amerika sudah berusaha melemahkan ABRI. Kerjasama militer USA-Indonesia dibekukan September 1999. Reformasi merupakan kulminasi menyingkirkan peran TNI.

Memang, kontradiksi antara politik demokrasi dan etos militer harus dipahami. Diktator militer harus dihindari. Sebagaimana berbahayanya polizeistaat (Negara Polisi). Tapi berasumsi demokrasi bisa survive dari serangan teroris tanpa respon militer adalah pandangan naive.[***]

Penulis Merupakan Aktivis Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak)


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya