Berita

Zeng Wei Jian/Net

Politik

Kontra Teror Naive

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 13:37 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

KONFERENSI NATO-Rusia soal peran militer dalam combating terorisme sudah beberapa kali dilakukan. Charles Honoris, Hendardi, Al Araf masi berkutat pada teori negara demokrasi.

In case of Charles Honoris, mungkin dia sedang sariawan. Pasalnya, rencana (hoax) anugerah Grand Cross Order of Bath ngga jadi diberikan kepada Ahok. Sebuah joke bilang The Queen lagi sibuk bezuk korban bom konser Ariana Grande. Penganugerahan ditunda sampe tahun 2100. Ahok, dan juga Charles Honoris (maybe) terpaksa gigit dua jari.

Makanya, Charles Honoris bisa bilang, pelibatan TNI dalam memberantas terorisme adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi.


Terorisme adalah penyakit yang menyerang sistem internasional. Dari Kenya dan Tanzania sampai New York, Bali, Djerna dan Moskow. Bagai virus, terorisme telah bermutasi. Dari lokal dan domestic violence jadi kejahatan terhadap negara. Sehingga transformasi respon terhadap terorisme juga harus dilakukan.

Indonesia masi mengadopsi sudut pandang terorisme masuk ranah criminal justice system. Masi pidana. Stressing penggunaan non-military tools, bekukan aliran dana teroris, menyolidkan polisi, memperketat perbatasan, dan meningkatkan kualitas intelijen.

Namun, saat ini distingsi antara terorisme dan perang is fading away. Teroris sudah melengkapi diri dengan senjata berat dan weapons of mass destruction. Sekali serang, ribuan orang tewas. Sehingga, peran militer mesti menggantikan tugas polisi.

Di tahun 1970an, militer dan polisi British siap menghadapi serangan laut teroris. Namun tidak demikian dengan India. Tahun 2008, Mumbai di bawah ancaman seaborn attack. Pemerintah India dikritik karena kegagalan intelijen menditeksi serangan LET (Lashkar-e-Taiba) dan military reinforcements yang terlambat. Militer India baru merespon setelah 5,5 jam pasca LET membantai civilian. IntervensiNational Security Guard (NSG) terlambat 10 jam.

Belajar dari pengalaman, November 2008, India membangun kemampuan tempurnya melawan terrorist attack. Angkatan Laut, coastguard, NSG dan polisi dikordinasikan dal unit joint patrol.

Militer bisa berperan dalam tiga faktor utama. Pertama, defensive measure against terrorism. Menangkal bahaya terorisme terhadap populasi, teritori, infrastruktur dan sistem komunikasi. Kedua, counter-terrorism: offensive measures. Menditeksi, mencegah, deterence dan intersepsi serangan teror. Ketiga consequence management: stabilisasi kondisi, deradikalisasi dan menjaga otoritas sipil. Jangan sampai "War on Terror" meluber jadi gerakan "Anti Islam" dan dalil mengkriminalisasi ulama dan aktifis.

Di masa Orde Baru, hanya ada dua serangan teror: Woyla dan Borobudur. Pasca TNI diisolasi, Kedutaan Philiphin dan Malaysia dibom. Bursa Efek Jakarta, Gereja, JW Marriot, Australian International School, Bandara, Pos Polisi, Atrium Plasa, Bank dan sebagai jadi sasaran serangan terrorist.

Bom Bali yang menewaskan ratusan orang dan tekanan internasional memaksa Indonesia memiliki Undang-Undang Anti Terorisme. Jadi, regulasi ini bersifat emergency.

Eforia reformis menarik garis demarkasi antara domain TNI-Polri. Sekarang, pembedaan antara internal dan eksternal security memudar. Reformis berpendapat, perbatasan (border) adalah tugas TNI. Sedangkan internal security diurus polisi. Faktanya, teroris bisa menyusup ke dalam masyarakat. Mengambil keuntungan celah terbuka era demokrasi sipil. Alhasil, 40 serangan teroris terjadi semasa reformasi. Sesuatu yang tak terbayangkan terjadi sema Pa Harto berkuasa.

Sejak tahun 1992, Kongres Amerika sudah berusaha melemahkan ABRI. Kerjasama militer USA-Indonesia dibekukan September 1999. Reformasi merupakan kulminasi menyingkirkan peran TNI.

Memang, kontradiksi antara politik demokrasi dan etos militer harus dipahami. Diktator militer harus dihindari. Sebagaimana berbahayanya polizeistaat (Negara Polisi). Tapi berasumsi demokrasi bisa survive dari serangan teroris tanpa respon militer adalah pandangan naive.[***]

Penulis Merupakan Aktivis Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak)


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya