Klakson telolet menjadi salah satu biang keladi insiden rem blong truk trailer menabrak sejumlah sepeda motor yang sedang menunggu lampu merah di persimpangan Jalan Ringroad dan Jalan Amal di Medan, Sumatera Utara, Minggu (28/5).
Simpulan itu sebagaimana hasil tinjauan Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto saat meninjau langsung kondisi truk nahas itu di Medan, Kamis (1/6). Kata dia, ada modifikasi klakson yang mengakibatkan rem tidak berfungsi dengan maksimal pada truk.
"Rem itu sudah dimodifikasi dengan klakson. Karena telolet kan pakai angin. Nah dia modif itu kompresornya ke tabung kompresor rem, makanya blong. Tadi dicoba dikencangkan bautnya rem bisa berfungsi lagi," urainya.
Atas alasan itu, ia mengimbau kepada seluruh penyedia jasa angkutan kendaraan untuk tidak memodifikasi klakson telolet dengan memanfaatkan tabung kompresor dari rem.
"Saya marah kalau ada telolet gasnya diambil dari tabung rem," tegasnya.
Selain masalah klakson, Pudji juga menemukan masalah uji KIR yang bermasalah. Pasalnya, truk itu uji KIR terakhir 2017 di Medan dan setelah itu tidak lagi uji berkala 6 bulanan.
"Kemudian muncul KIR-nya dari Langsa di Aceh. Ini menyalahi karena nopolnya masih BK (plat nomor Medan). Kalau Aceh kan BL. Harusnya mutasi dan sebagainya dulu," tegasnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk peduli dengan kondisi kendaraannya.
"Saya mau gugah ini, karena hampir 80 persen pengusaha truk dan bus tidak tahu menahu kondisi asli armadanya," tutup Pudji.
[ian]