Berita

YLBHI/net

Pertahanan

Jadi Target Aksi Persekusi, Bisa Lapor Kesini

KAMIS, 01 JUNI 2017 | 18:39 WIB | LAPORAN:

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Persekusi membuka pusat pelayanan pengaduan untuk masyarakat yang merasa mendapatkan tindakan persekusi, ancaman, serangan atau teror dari pelaku persekusi dapat menghubungi Hotline Koalisi Anti-Persekusi melalui telepon atau SMS ke 0812.8693.8292 serta email: antipersekusi@gmail.com.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menjelaskan dibukanya pusat layanan pengaduan ini untuk membantu masyarakat yang menjadi target pelaku persekusi. Terlebih dalam catatan YLBHI kecenderungan aksi persekusi mulai meningkat pasca vonis Basuki Tjahaja Purnama dalam perkara penistaan agama.

Bahkan menurut Asfina, aksi persekusi mulai menjalar kepada isu politik dan etnis tertentu yang tidak hanya menyangkut agama.


"Hotline atau crisis center yang kami berikan ini bekerja sama dengan koalisi dengan lembaga bantuan hukum dan kemudian juga ada soal bantuan keamanan dari kepolisian, dan juga ada crisis center ketika ada orang yang membutuhkan rehabilitasi khusus," ujar Asfina, salah satu anggota Koalisi Masyarakat Sipil anti Persekusi dalam jumpa pers di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/6).

Dikesempatan yang sama, koordinator Regional organisasi Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto menjelaskan dibukanya pusat pelayanan pengaduan aksi persekusi ini untuk memberikan perlindungan dan bantuan bagi siapapun yang menjadi korban maupun yang menjadi target persekusi. Terlebih fenomena persekusi cinderung meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Dalam catatannya, sudah ada 59 kasus persekusi sejak Januari hingga Mei 2017.

"Harus ada upaya untuk mewaspadai fenomena ini, jika dilihat fenomena ini tidak berhenti. Jika tidak ada upaya meredam tindakan ini akan meluas di Indonesia," pungkas Damar.[san]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya