Berita

MH128/BBC

Dunia

Begini Kronologi Insiden Penumpang Paksa Masuk Kokpit Di Penerbangan MH128

KAMIS, 01 JUNI 2017 | 13:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang saksi mata dalam penerbangan Malaysia Airlines MH128 menggambarkan kronologis gangguan yang dibuat oleh seorang penumpang lainnya.

Andrew Leoncelli yang berada dalam penerbangan dari Melbourne menuju Kuala Lumpur tersebut menceritakan bahwa penumpang lain yang merupakan seorang pria mengatakan kepada staf maskapai bahwa dia perlu menemui kapten sebelum benar-benar gelisah dan melakukan ancaman.

"Saya kembali untuk memberitahu penumpang lain ada ancaman nyata di sini, kita perlu melakukan sesuatu," kata Leoncelli.


"Dia berlari menyusuri lorong belakang dan tiga pahlawan besar Aussie menggulingkannya ke tanah dan sama sekali tidak bergerak," sambungnya.

Sebelumnya, Leoncelli juga mengatakan kepada stasiun radio 3AW Melbourne bahwa orang tersebut mengancam untuk menyerang pesawat serta mengatakan bahwa dirinya memiliki bom dan mendorong staf yang berteriak minta tolong.

Menyadari ancaman tersebut, pilot persawat akhirnya putar balik untuk kembali ke Melbourne.

Malaysia Airlines mengatakan bahwa Airbus A330, yang membawa 337 penumpang dan awak kapal, berada di udara hanya 30 menit dari waktu penerbangan delapan jam sebelum mendarat.

Penerbangan mendarat dengan selamat dan penumpang yang mengganggu segera ditangkap. Polisi menambahkan bahwa pria hal itu tidak terkait dengan teror.

Kepala Polisi Victoria Graham Ashton menjelaskan bahwa tersangka diidentifikasi adalah seorang pria Sri Lanka berusia 25 tahun yang dibebaskan dari fasilitas kejiwaan di Melbourne pada hari Rabu kemarin.
 
Polisi awalnya menganggapnya sebagai insiden terorisme, namun ada kecenderungan lain bahwa itu adalah masalah gangguan kesehatan mental.

Polisi mengatakan pria itu membawa speaker bluetooth atau yang benda serupa itu. Wakil Menteri Transportasi Malaysia Abdul Aziz bin Kaprawi menggambarkannya sebagai powerbank. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya