Berita

Kelompok ISIS Di Filipina/net

Pertahanan

Gabung Dengan ISIS, Berikut Nama 7 WNI Yang Dicari Polisi Filipina

RABU, 31 MEI 2017 | 18:31 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 7 Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini keberadaannya dicari-cari Kepolisian Filipina, dipastikan masuk ke wilayah negara tersebut secara legal.

Demikian disampaikan Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di kantornya, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).

Menurut Martinus, Philippine Nation Police (PNP) menemukan catatan keimigrasian dan fotokopi paspor ke-7 WNI tersebut.


"Ketujuh orang ini masuk secara legal ke Filipina, karena mereka memiliki paspor yang sudah bisa dikonfirmasi bahwa mereka berangkat karena ada catatan dari pihak-pihak kepolisian yang memiliki fotokopi paspor mereka," urai Martinus.

Ketujuh orang yang diyakini aparat Filipina telah bergabung dengan kelompok militan Maute ini kata Martinus menghilang pasca militer Filipina berhasil memukul mundur pasukan mereka dari Marawi, Filipina Selatan.

Hingga saat ini, kepolisian Filipina pun belum bisa memastikan apakah ke-7 WNI tersebut masih ada di Marawi atau sudah keluar. Menurut Martinus informasi soal adanya satu WNI yang telah meninggal dunia dalam pertempuran yang dilakukan oleh militer Filipina masih simpang siur.

"Yang atas nama Muhamad Ilham ini, juru bicara militer Filipina Brigjen Restituto Padilla, menyatakan telah meninggal dalam pertempuran di Marawi. Tetapi sampai sekarang belum ada ditemukan jasadnya. Jadi masih tunggu konfrimasi," tegas Martinus.

Lebih lanjut, Martinus menerangkan terkait alasan PNP hanya merilis foto dan data diri 4 WNI terduga anggota militan Maute, yaitu karena PNP hanya memiliki data foto 4 orang tersebut.

Berikut identitas para WNI terduga anggota kelompok teroris Maute :

1. Al Ikhwan Yushel (26)
2. Yayat Hidayat Tarli (31)
3. Anggara Suprayogi (33)
4. Yoki Pratama Windyarto (22)
5. Mochammad Jaelani Firdaus (26)
6. Muhamad Gufron (24)
7. Muhamad Ilham Syahputra (22).[san]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya