Berita

Kelompok ISIS Di Filipina/net

Pertahanan

Gabung Dengan ISIS, Berikut Nama 7 WNI Yang Dicari Polisi Filipina

RABU, 31 MEI 2017 | 18:31 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 7 Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini keberadaannya dicari-cari Kepolisian Filipina, dipastikan masuk ke wilayah negara tersebut secara legal.

Demikian disampaikan Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di kantornya, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).

Menurut Martinus, Philippine Nation Police (PNP) menemukan catatan keimigrasian dan fotokopi paspor ke-7 WNI tersebut.


"Ketujuh orang ini masuk secara legal ke Filipina, karena mereka memiliki paspor yang sudah bisa dikonfirmasi bahwa mereka berangkat karena ada catatan dari pihak-pihak kepolisian yang memiliki fotokopi paspor mereka," urai Martinus.

Ketujuh orang yang diyakini aparat Filipina telah bergabung dengan kelompok militan Maute ini kata Martinus menghilang pasca militer Filipina berhasil memukul mundur pasukan mereka dari Marawi, Filipina Selatan.

Hingga saat ini, kepolisian Filipina pun belum bisa memastikan apakah ke-7 WNI tersebut masih ada di Marawi atau sudah keluar. Menurut Martinus informasi soal adanya satu WNI yang telah meninggal dunia dalam pertempuran yang dilakukan oleh militer Filipina masih simpang siur.

"Yang atas nama Muhamad Ilham ini, juru bicara militer Filipina Brigjen Restituto Padilla, menyatakan telah meninggal dalam pertempuran di Marawi. Tetapi sampai sekarang belum ada ditemukan jasadnya. Jadi masih tunggu konfrimasi," tegas Martinus.

Lebih lanjut, Martinus menerangkan terkait alasan PNP hanya merilis foto dan data diri 4 WNI terduga anggota militan Maute, yaitu karena PNP hanya memiliki data foto 4 orang tersebut.

Berikut identitas para WNI terduga anggota kelompok teroris Maute :

1. Al Ikhwan Yushel (26)
2. Yayat Hidayat Tarli (31)
3. Anggara Suprayogi (33)
4. Yoki Pratama Windyarto (22)
5. Mochammad Jaelani Firdaus (26)
6. Muhamad Gufron (24)
7. Muhamad Ilham Syahputra (22).[san]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya