Banyak perguruan tinggi yang tidak memiliki standar sesuai ketentuan alias abal-abal namun mendapatkan akreditasi dari Ditjen Pendidikan Tinggi. Perguruan tinggi juga banyak yang tidak mengikuti proses pelajaran yang benar, bahkan terkadang tidak memiliki mahasiswa.
"Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) ini seperti apa sebenarnya. Kedudukan evaluasi perguruan tinggi sekarang itu ada di mana," kata anggota Komisi X DPR RI Yayuk Sri Rahayuningsih di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (31/5).
Menurutnya, banyak perguruan tinggi di Indonesia yang kondisinya ibarat pepatah hidup segan mati tak mau.
"Mahasiswanya tidak ada atau sedikit, rasio antara mahasiswa dan dosennya juga tidak tepat tapi terakreditasi B.Seharusnya ini menjadi evaluasi sesuai dengan standar yang dibuat," jelas Yayuk.
Dia menambahkan, dari 4.486 kampus yang terdata, seharusnya dapat menjadi klasifikasi standar atau tumpuan Dikti untuk menilai dan melihat apakah betul sebuah perguruan tinggi layak mendapatkan akreditasi.
"Dalam evaluasi akreditasi itu Dikti bersama BAN-PT, LAM-PT atau juga masyarakat dilibatkan tidak. Jangan tumpang tindih karena standar SNPT itu dibuat bersama-sama stakeholder terkait. Itu juga untuk menepis juga anggapan negatif terhadap Dikti," beber Yayuk.
Untuk itu, Dikti harus memetakan perguruan tinggi mana yang sudah terevaluasi dan yang belum. Harus dilihat juga hasil evaluasi pembinaan seperti apa. Mana yang perguruan tinggi yang harus ditutup dan yang tidak, serta rasio kebutuhan di tiga 34 provinsi yang ada.
"Jangan hanya soal perguruan tinggi di luar Jawa kalah dengan yang di Jawa," imbuh Yayuk.
[wah]