Berita

Foto/Net

Nusantara

Diduga Intervensi Pilkada Tolikara, Gubernur Papua Dilaporkan Ke DPR

SELASA, 30 MEI 2017 | 11:50 WIB | LAPORAN:

. Banyaknya pelanggaran saat proses pemungutan suara ulang (PSU) di 18 distrik di Kabupaten Tolikara, Papua pada 17 Mei lalu, berbuntut panjang.

Calon Bupati Tolikara Amos Yikwa yang memperjuangkan pelaksanaan Pilkada yang demokratis, jujur dan adil, mengadu ke Komisi II DPR RI.

"Kami datang, melaporkan ke komisi II DPR RI bahwa Pilkada Tolikara cacat hukum," kata Amos kepada wartawan, Selasa (30/5).


Tidak hanya mengadu ke Komisi II, Amos didampingi tim Tolikara Bersatu juga mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat hasil PSU 18 distrik 17 Mei lalu di Tolikara. Mereka juga membawa bukti berupa video berisi rekaman yang diduga kecurangan petugas.

"Kami juga menyiapkan gugatan ke MK. (Bukti) video juga dikasih, petugas juga banyak lakukan pelanggaran," paparnya.

Pria yang maju dalam Pilkada berpasangan dengan Rebeka Enembe itu menegaskan, perjuangannya di Jakarta sebagai kelanjutan gerakan menuntut Pilkada yang jujur dan adil, tanpa intervensi dari pejabat pemerintahan di Papua.

Karena itu, ia juga akan melaporkan dugaan keterlibatan Gubernur Papua Lukas Enembe. Termasuk, beberapa anggota DPRD Papua serta ketua dan wakil ketua DPRD Tolikara. Mereka diduga telah berkampanye di hari tenang, mengarahkan masyarakat untuk memilik Paslon Cabup nomor urut 1. Tepatnya, tanggal 14 Mei, atau tiga hari jelang PSU.

"Itu jelas pelanggaran pidana, karena ada kampanye hitam dan mengarahkan masyarakat pilih calon nomor urut 1 saat hari tenang, pada 14 Mei, video sudah saya bawa dan laporkan juga," tegas Amos.

Sejatinya, proses pelaporan sudah dilakukan oleh pihak Amos kepada Bawaslu Papua dan dilaporkan oleh tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) ke Polda Papua. Namun, tidak ada respon positif dari laporan tersebut.

"Kami minta bapak Kapolda Papua segera proses pelanggaran kasus pidana pemilu itu. Harus serius tangani masalah pidana ini, jangan didiamkan. 14 hari dari laporan harusnya sudah diproses," tegasnya.

Daftar pelanggaran yang jumlahnya cukup banyak tersebut, menurut Amos terjadi di PSU 18 distrik Tolikara. Dia telah menyertakan data-data dan bukti pelanggaran ke pengacaranya untuk digugat ke MK ‎dan diproses secara pidana. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya