Berita

Foto: Istimewa

Pertahanan

Komnas HAM Jangan Tunduk Tekanan Ormas Intoleran

SENIN, 29 MEI 2017 | 15:51 WIB | LAPORAN:

Komnas HAM jangan pernah tunduk begitu saja pada tekanan ormas intoleran yang menginginkan pembentukan TGPF dengan tuduhan kriminalisasi ulama.

Begitu dikatakan koordinator Gerakan Mahasiswa Indonesia, Yusuf Aryadi di depan Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta, Senin (29/5).

Yusuf datang bersama ratusan aktivis Gerakan Mahasiswa Indonesia guna memberikan warning kepada Komnas HAM.


"Biarkan hukum berjalan sesuai prosesnya yang kini ditangani oleh pihak kepolisian. Komnas HAM jangan intervensi kasus hukum yang sedang berjalan," tegas dia.

Komnas HAM, kata dia, juga jangan terjebak pada permainan politik Ormas Intoleran. Komnas HAM jangan sampai dimanfaatkan untuk melawan institusi negara yang memiliki wewenang untuk melakukan proses hukum.

"Komnas HAM akan terjebak dalam skenario adu domba antar institusi negara seperti yang mereka inginkan," tuturnya.

Yusuf menyayangkan jika nantinya Komnas HAM telah disusupi oleh oknum-oknum Komisioner, yang demi kepentingan pribadi dan posisinya serta pencitraan, ikut terbawa arus dengan aspirasi mereka.

"Komnas HAM harus segera memeriksa oknum-oknum komisioner yang menghamba kepada kepentingan Ormas intoleran demi citranya dalam sidang komisi Etik Komnas HAM," sebutnya.

Dia memastikan aksi ini bukti kecintaan mahasiswa terhadap Komnas HAM. Mahasiswa prihatin begitu mendengar Komnas Ham "dipaksa" oleh ormas intoleran untuk menyelesaikan kasus-kasus kriminal yang sekarang ini sedang ditangani kepolisian.

"Dan ironisnya, setelah kedatangan mereka, Komnas HAM menjadi terbelah dan itu nyata terbuka dipublik," demikian Yusuf. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya