Berita

Foto: Istimewa

Pertahanan

Komnas HAM Jangan Tunduk Tekanan Ormas Intoleran

SENIN, 29 MEI 2017 | 15:51 WIB | LAPORAN:

Komnas HAM jangan pernah tunduk begitu saja pada tekanan ormas intoleran yang menginginkan pembentukan TGPF dengan tuduhan kriminalisasi ulama.

Begitu dikatakan koordinator Gerakan Mahasiswa Indonesia, Yusuf Aryadi di depan Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta, Senin (29/5).

Yusuf datang bersama ratusan aktivis Gerakan Mahasiswa Indonesia guna memberikan warning kepada Komnas HAM.


"Biarkan hukum berjalan sesuai prosesnya yang kini ditangani oleh pihak kepolisian. Komnas HAM jangan intervensi kasus hukum yang sedang berjalan," tegas dia.

Komnas HAM, kata dia, juga jangan terjebak pada permainan politik Ormas Intoleran. Komnas HAM jangan sampai dimanfaatkan untuk melawan institusi negara yang memiliki wewenang untuk melakukan proses hukum.

"Komnas HAM akan terjebak dalam skenario adu domba antar institusi negara seperti yang mereka inginkan," tuturnya.

Yusuf menyayangkan jika nantinya Komnas HAM telah disusupi oleh oknum-oknum Komisioner, yang demi kepentingan pribadi dan posisinya serta pencitraan, ikut terbawa arus dengan aspirasi mereka.

"Komnas HAM harus segera memeriksa oknum-oknum komisioner yang menghamba kepada kepentingan Ormas intoleran demi citranya dalam sidang komisi Etik Komnas HAM," sebutnya.

Dia memastikan aksi ini bukti kecintaan mahasiswa terhadap Komnas HAM. Mahasiswa prihatin begitu mendengar Komnas Ham "dipaksa" oleh ormas intoleran untuk menyelesaikan kasus-kasus kriminal yang sekarang ini sedang ditangani kepolisian.

"Dan ironisnya, setelah kedatangan mereka, Komnas HAM menjadi terbelah dan itu nyata terbuka dipublik," demikian Yusuf. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya