Berita

Nusantara

Komnas HAM Analisis Keluhan Nelayan

MINGGU, 28 MEI 2017 | 17:21 WIB | LAPORAN:

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan menampung keluhan-keluhan yang disampaikan. Antara lain dugaan pelanggaran terhadap hak nelayan, pemilik kapal, industri rumah tangga, industri pengolahan ikan, serta profesi lain yang terkait kegiatan nelayan.

Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan, mayoritas nelayan di pesisir selatan Jawa meminta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71/2016 segera dicabut.

"Setelah Komnas menerima pengaduan dan keluhan nelayan, selanjutnya akan melakukan analisis apakah ada pelanggaran HAM atas kebijakan tersebut. Komnas juga akan melakukan pemantauan terhadap tempat lainnya, baik di Pulau Jawa dan luar Jawa, setelah memantau di Rembang dan Tegal," jelas Maneger kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/5).
 

 
Dia mengatakan, Komnas HAM akan mengundang perwakilan nelayan dalam acara Rembug Nelayan Indonesia, yang juga akan menghadirkan para pemangku kepentingan, pemerintah, akademisi, dan komunitas nelayan. Komnas akan memberikan rekomendasi secara resmi kepada pemerintah dan legislatif terkait Permen 71/2016 serta Permen-Permen lainnya yang diduga melanggar hak-hak konstitusional nelayan.

"Yang jelas Komnas HAM akan berpihak kepada kepentingan warga negara," ujar Maneger.

Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berupa Permen 71/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dinilai berdampak terhadap kehidupan nelayan. Sebagaimana terungkap dalam dialog terbuka Paguyuban Nelayan Kota Tegal pada 24 Mei lalu. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya