Berita

Foto: RMOL Banten

Nusantara

Nunggak Pajak, Reklame Iklan Mobil Ditutup Kain Putih

MINGGU, 28 MEI 2017 | 07:49 WIB

Sebuah papan reklame iklan pemasaran mobil di Jalan raya Serang-Jakarta Km 03.1B, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Serang, Kota Serang ditutup dengan kain putih bertuliskan 'Iklan Belum Bayar Pajak'.

Kabid non PBB BPKAD Kota Serang, Tb Agus Suryadi  mengatakan, langkah ini peringatan keras buat pemasang iklan yang belum bayar pajak tahunan.

"Sebagai sanksi sosial. Padahal kami sudah layangkan dua kali surat teguran pada pemasang iklan. Tapi tidak juga di indahkan, makanya kami sengaja menindak dengan cara seperti itu," kata Tb Agus seperti dimuat RMOLBanten.Com, Sabtu (27/5).


Agus melanjutkan, Pemkot memberi tenggat waktu selama seminggu pada pihak pemasang iklan untuk membayar pajak. Jika dalam tenggat waktu tersebut pemasang iklan tak bayar pajak, papan reklame tersebut akan diturunkan.

"Penutupan tersebut sejak Kamis lalu. Ini harus jadi perhatian bagi pemasang iklan lainya agar taat bayar pajak. Hal itu sudah sesuai Perda nomor 17 tahun 2010 tentang pajak daerah yang berbunyi segala wajib pajak melakukan usaha di suatu daerah maka wajib bayar pajak," ujarnya.

Agus menerangkan, baliho berukuran 15×5 meter tersebut nilai pajaknya sebesar Rp 23 juta per tahun. 

Menurutnya, dari lima baliho dan 41 bilboard/papan reklame yang ada di Kota Serang, baru kali ini terjadi penutupan dengan kain putih.

"Karena sudah dilayangkan surat teguran tapi tidak juga diindahkan. Makanya kami tutup saja," tegasnya.
 
"Kami juga mengingatkan pada pihak pemasang iklan di Bilboard atau reklame lain di Kota Serang agar taat bayar pajak iklan. Sebab rata-rata di Kota Serang banyak yang telat bayar pajak. Terkadang harus diingatkan dengan surat teguran dulu. Baru mereka sadar," tambahnya.

Supervisor Astra Daihatsu Serang, Pangihutan dikonfirmasi mengaku sangat dirugikan dan kewajiban pajak sudah dibayarkan pada 7 Februari lalu melalui vendor.

"Dan vendor tersebut juga sudah membayar pada Pemkot Serang. Jadi sebenarnya kami sudah bayar pajak. Kami merasa dirugikanlah. Kami juga sudah telepon kantor BPKAD Kota Serang untuk minta penjelasan. Tapi pegawai sananya minta bukti pembayaran. Dan sekarang nggak tahu ini seperti apa, kayanya ada oknum ini yang merugikan nama baik kita," urainya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya