Berita

Bisnis

Profitisasi BUMN, Solusi Masa Depan Bangsa

SABTU, 27 MEI 2017 | 16:40 WIB | OLEH: JOHAN O. SILALAHI

PROGRAM pembangunan yang sangat masif dijalankan oleh pemerintahan Jokowi-JK di seluruh pelosok negeri, menjadi catatan sejarah khusus bagi bangsa dan negara Kita. Semua program percepatan pembangunan ini membutuhkan dana investasi yang sungguh luar biasa besarnya. Karena misi dan semangatnya adalah percepatan pembangunan dan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, maka tidaklah heran jika terjadi juga percepatan pertumbuhan utang luar negeri Kita.

Perhitungan ekonomi membuktikan bahwa tidaklah mungkin pembiayaan seluruh investasi dan pembangunan ketertinggalan infrastruktur ini sepenuhnya dibiayai oleh pungutan pajak. Sebaliknya akan sangat riskan bagi masa depan generasi penerus bangsa Kita, jika semuanya dibiayai dengan utang, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Utang yang bersumber dari dalam negeri relatif mudah dikendalikan karena pemerintah (negara) berutang kepada rakyatnya sendiri. Tetapi yang sangat perlu diwaspadai dan bisa membahayakan adalah pesatnya pertumbuhan utang luar negeri Kita.

Pemerintahan Jokowi-JK perlu bekerja keras untuk menggerakkan seluruh sektor pendapatan negara yang bukan berasal dari pajak. Salah satunya adalah pemberdayaan dan profitisasi seluruh BUMN yang dimiliki bangsa Kita. Peran sentral BUMN sebagai salah satu pahlawan ekonomi bagi bangsa dan negara Kita sangat perlu dimaksimalkan.


Kita mengakui bahwa sepenuhnya benar jika dikatakan peran sektor usaha swasta sangat penting dalam perekonomian bangsa Kita. Akan tetapi harus diingat juga bahwa hingga kapanpun, aset dan modal kapital sektor swasta itu tidak memiliki kewarganegaraan. Mereka bisa dan siap selalu terbang ke negara manapun yang paling bisa memberikan keuntungan dan perlindungan maksimal baginya. Berbeda dengan peranan vital dan strategis BUMN Kita. Hingga kapanpun, BUMN Kita akan tetap selalu berwarna merah putih dengan kewarganegaraannya yang tegas dan jelas sepenuhnya milik bangsa Indonesia.

Penyelamatan, Pemberdayaan dan Profitisasi BUMN Kita

Langkah pertama yang perlu dilakukan pemerintah Indonesia adalah penyelamatan dan pengamanan seluruh aset-aset BUMN Kita. Pemerintahan Jokowi-JK dan siapapun yang memimpin bangsa dan negara Kita kedepan, perlu ekstra waspada karena sejak era reformasi 1998 tercatat hampir seluruh BUMN Kita mengalami 'delusi aset' yang luar biasa fantastis nilainya.

Lepasnya aset-aset strategis BUMN paska reformasi ini, dilaksanakan dengan cara yang seksama, sangat terorganisasi dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Modus operasinya merupakan tindak pidana yang paling samar dan kasat mata yang dilakukan oleh orang-orang yang sangat terpelajar dan memiliki kekuasaan sangat tinggi di negara Kita. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini sangat Kita banggakan-pun tampaknya masih tergagap-gagap, seolah-olah layu dan kehilangan akal serta cara, untuk bisa menjerat para pelaku pengambil-alihan aset-aset penting BUMN Kita ini.

Jika ditaksasi kerugian bangsa dan negara Kita akibat raibnya aset seluruh BUMN Kita, nilainya sangat spektakuler. Bisa mengalahkan seluruh korupsi sistematis yang pernah diungkap di negara Kita. Bahkan jika dibandingkan dengan kerugian negara ratusan Triliun rupiah yang terjadi dalam skandal BLBI, valuasi kerugian akibat skandal BLBI tersebut jadi kecil sekali. Seharusnya kejahatan kerah putih ini mencatat rekor kerugian yang paling dahsyat di negara Kita. Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla dan Menteri BUMN perlu berada di barisan terdepan memimpin operasi penyelamatan seluruh aset BUMN yang telah dijarah sejak era reformasi lalu di negeri Kita tercinta ini.

Langkah berikutnya yang perlu dilakukan pemerintahan Jokowi-JK adalah pemberdayaan dan profitisasi seluruh BUMN. Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla perlu mendukung dan mengawasi Menteri BUMN beserta seluruh jajarannya untuk 'turun gunung' selalu mendampingi dan mengawasi secara total seluruh Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dan seluruh Direksi BUMN, agar sungguh-sungguh amanah dan bekerja keras menjadi pahlawan ekonomi bagi bangsa dan negara Kita.

Langkah kongkritnya, sangat strategis dan taktis jika Menteri BUMN setiap minggu bisa berkeliling (roadshow) secara bergantian ke kantor pusat masing-masing BUMN. Meluangkan waktu untuk duduk dan rapat bersama-sama jajaran Direksi dan Komisaris masing-masing BUMN.

Rapat koordinasi Menteri BUMN bersama Direksi dan Komisaris/Pengawas BUMN difokuskan untuk mengaudit dan mencari solusi berbagai permasalahan yang sangat penting dan strategis yang dialami oleh masing-masing BUMN. Menteri BUMN didampingi Deputi Menteri BUMN yang terkait bisa pro aktif ikut mengambil peran untuk membantu hingga pada hal-hal dan masalah yang sulit dijangkau atau diselesaikan oleh para Direksi BUMN Kita. Apalalagi jika terkait masalah yang membutuhkan sentuhan dan dukungan kekuasaan dari Presiden dan Wakil Presiden RI.

Seluruh BUMN harus mendapatkan 'sentuhan langsung' tanpa ada pengecualian. Mulai dari BUMN yang asetnya terbesar hingga yang terkecil. Mulai dari BUMN yang paling menguntungkan hingga yang paling merugikan bangsa dan negara Kita. Semuanya membutuhkan perhatian dan 'tangan dingin' Menteri BUMN Kita. Bahkan, fokus dan perhatian penuh Menteri BUMN beserta para Deputinya harus lebih banyak kepada semua BUMN yang mencatat kerugian bagi negara. Perlu diingat selalu logika akal sehat (common sense), bahwa hampir seluruh BUMN Kita diproteksi oleh negara. Hampir semuanya bermain di pasar monopoli, duopoli, atau yang paling maksimal oligopoli.

Adapun BUMN yang bertarung di pasar bebas, pasti selalu mendapatkan prioritas aset dan perlindungan yang terbaik dari negara. Tentu, sangatlah keterlaluan jika sudah diberikan modal dan proteksi yang begitu besar oleh pemerintah (negara), tapi BUMN Kita masih tetap saja merugi. Yang juga sangat perlu diperhatikan adalah salah satu penyakit kronis yang mewabah di kalangan BUMN Kita, merasa sangat aman di zona nyaman (comfort zone).

Pada sisi lain, permasalahan yang dihadapi oleh Direksi BUMN memang semakin kompleks dan beraneka-ragam. Paska reformasi, masalah baru yang selalu menghantui para Direksi BUMN Kita adalah ketakutan yang luar biasa untuk mengambil keputusan karena selalu memikirkan risiko pidana yang siap menjeratnya terkait delik pidana korupsi "menguntungkan" pihak lain. Padahal hukum abadi yang berlaku dalam bisnis adalah prinsip selalu saling menguntungkan (win-win solution).

Para Direksi BUMN Kita juga tergagap menghadapi banyaknya intervensi kepentingan pada era multipartai dan divergensi kekuasaan yang sekarang terjadi di negara Kita. Jika pada masa Orde Baru seluruh kekuasaan negeri Kita dikapitalisasi dan terpusat kepada peran sentral Golkar, maka yang terjadi sejak reformasi 1998, kekuasaan terdistribusi pada berbagai partai politik. Untuk membantu memperkuat kinerja seluruh Direksi dan Komisaris ini dibutuhkan peran strategis dan piawai dari figur Menteri BUMN yang bukan berasal (representasi) dari partai politik, tapi serba bisa, luwes dan memiliki jaringan dan akses yang luas dalam pentas politik dan kekuasaan di negeri ini.

Sebagai langkah final paska pemberdayaan dan profitisasi seluruh BUMN Kita, bisa dijalankan langkah privatisasi atau penjualan sebagian saham BUMN yang semuanya sudah diprofitisasi hingga layak untuk 'go public'. Tentu dengan ketentuan, bahwa kendali utama saham mayoritas seluruh BUMN tetap harus dikuasai oleh negara. Jadi, hanya sebagian saham minoritas yang bisa diprivatisasi kepada investor dalam dan luar negeri. Hasil penjualan sebagian saham BUMN Kita yang telah diprofitisasi ini, dapat digunakan untuk membayar dan melunasi utang luar negeri Kita.

Perlu selalu diingatkan agar Pemerintahan Jokowi-JK jangan sampai larut dan hanyut dengan ideologi pasar bebas. Teori Adam Smith yang mengatakan bahwa dalam 'pasar bebas' akan selalu ada 'invisible hand' yang akan selalu melakukan peran penting menetralisasi agar 'pasar bebas' itu jujur, adil dan sempurna, telah terbukti gagal di seluruh negara di dunia. Yang terbukti ternyata adagium bahwa manusia itu akan selalu menjadi serigala bagi manusia lainnya.

Itulah sebabnya ketidakadilan tetap ada bahkan terus menyebar ke seluruh dunia. Yang juga terbukti ternyata 'pasar bebas' itu justru membuat yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Oleh karenanya, negara dan pemerintah Indonesia harus tetap selalu ada melindungi seluruh bangsa Indonesia. Memberikan perlindungan dan keberpihakan dalam bidang ekonomi kepada seluruh warganya, melalui peran vital, sentral dan strategis BUMN Kita. [***]

Penulis adalah anggota Perhimpunan Negarawan Indonesia

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya