Berita

Hukum

Sebelum Sukses Kabur, Tahanan Rutan Pakjo Potong Terali Selama Lima Hari

JUMAT, 26 MEI 2017 | 16:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Aksi melarikan diri para tahanan dari Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang tidak terjadi spontan melainkan sudah dirancang sejak lima hari lalu.

Terungkap bahwa pelarian diotaki oleh Ujang (42), tahanan yang divonis 11 tahun penjara sekaligus dianggap paling mengerti situasi di Rutan Pakjo karena menghuni paling lama.

Berikut ini kronologi pelarian para tahanan Rutan Pakjo berdasarkan informasi yang diterima RMOL Sumsel.


Pada Minggu tanggal 21 Mei 2017 penghuni Blok E 9 kasus narkoba sebanyak 28 orang melakukan kordinasi dipimpin Ujang, membahas untuk melarikan diri dari dalam tahanan. Dalam kordinasi tersebut, Ujang melemparkan gagasan untuk memotong terali besi yang ada di kamar mandi Blok E 9. Namun gagasan itu hanya direspons 17 penghuni. Sementara, untuk 11 orang penghuni yang rata-rata tinggal menjalani masa tahanan kurang lebih 1 tahun menolak dengan alasan mereka sebentara lagi keluar. Penolakan tersebut disetujui Ujang dengan catatan tidak boleh melapor kepada petugas Lapas maupun memberitahukan kepada penghuni Lapas di blok lain.

Setelah kesepakatan disetujui, 17 penghuni Blok E 9, pada pukul 24.00 WIB hari itu, Ujang meminta kepada Okta untuk memotong terali kamar mandi menggunakan gergaji besi yang sudah disiapkan Pirli, kiriman keluarganya saat membesuk. Selanjutnya terali dipotong secara bergantian oleh Okta, Ujang, Pirli dan Udin sampai pukul 03.00 WIB hingga terpotong dua terali. Pemotongan terali tersebut terus dilakukan dengan waktu yang sama hingga Kamis (25/5).

Pada hari Jumat tanggal 26 Mei pukul 01.45 WIB, setelah 12 terali berhasil dipotong, Ujang mendahului keluar melalui terali diikuti Pirli serta 15 tahanan lainnya. Sementara 11 tahanan yang tidak mau diajak untuk melarikan diri hanya melihat karena. Mereka diancam Ujang apabila melapor akan ditusuk menggunakan sajam yang dibuat dari besi kipas angin.

Setelah 17 orang tahanan berhasil keluar melalui terali yang berhasil dipotong, kemudian memanjat pagar Rutan dekat Blok E 9 dengan cara merangkai tiga kain sarung, kemudian kain sarung diikatkan di atas pagar lalu satu persatu mereka berhasil melarikan diri.

Kepala Kantor Menkumham Sumatera Selatan, Sudirman D. Hury, membenarkan ada 17 napi yang melarikan diri namun tidak semua berhasil kabur.

"Ada sembilan orang yang belum bisa kita kembalikan ke tahanan, namun kami sudah berkordonasi kepada pihak yang terkait dan kelurganya agar bekerjasama," ucapnya. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Update: Korban Jiwa Longsor Bandung Barat 16 Orang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:52

Dede Sulaeman Wafat, Rencana MSBI Datangi Kantor FIFA di Zurich Dijadwal Ulang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:35

Kapolri Naikkan Pangkat Dua Anggota Polisi yang Tewas Tertabrak Truk TNI

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:33

Kabar Duka Mantan Striker Timnas Dede Sulaeman Wafat di Lapang Bola

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:58

Saut Minta KPK Selidiki Sengkarut Coretax

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:50

PT ARA Bantah Gunakan Dokumen Palsu

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:26

Debut Apik Raymond-Joaquin

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:46

Tim Hukum Nadiem Makarim Tak Siap Hadapi JPU

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:32

Wapres Gibran Minta Maaf ke Korban Longsor Bandung Barat

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:18

Korupsi Sektor Pajak Terjadi karena Penyelewengan Kekuasaan

Minggu, 25 Januari 2026 | 18:59

Selengkapnya