Berita

Wiranto/net

Pertahanan

Tindak Aksi Yang Mengarah Ke Radikalisme, Wiranto Janji Tak Mau Asal Tangkap

JUMAT, 26 MEI 2017 | 16:29 WIB | LAPORAN:

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto meminta revisi Undang-undang (UU) Antiterorisme segera diselesaikan.

Wiranto mengatakan sesuai amanat presiden Joko Widodo revisi UU itu nantinya dapat menangkal hal-hal yang mengarah ke radikalisme.

"UU ini diselesaikan untuk bisa menanggulangi aksi yang mengarah ke radikalisme. Untuk melawan terorisme, negara lain menggunakan UU yang keras. Kalau kita barangkali UU surpresi. Kita tidak seekstrem itu, bicara yang mengarah ke radikalisme, latihan-latihan harus diatasi, sekarang belum mengarah ke sana," ujar Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).


Menurut Wiranto, pemerintah akan terus menjalin komunikasi dengan DPR RI untuk menyelesaikan UU Antiterorisme tersebut. Dengan semangat menjadikan teroris merupakan musuh bersama, Wiranto mengajak kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh nasional dan juga pimpinan partai politik untuk memahami dan mendukung penuh langkah tersebut.

"UU terorisme cepat selesai dibahas untuk menindak mereka, betul-betul untuk menindak aksi terorisme dan jaringannya. Kekhawatiran bahwa UU ini akan disalahgunakan mudah-mudahan akan dihilangkan," tegas Wiranto.

Wiranto memastikan UU Antiterorisme itu akan diberlakukan ke para pelaku teror dan jaringannya. Dia menegaskan UU tersebut berbeda dengan ISA (Internal Security Act) yang ada di negara lain yang main asal tangkap jika melakukan tindakan yang mengrah pada radikalisme.

"Bahkan negara lain masih menggunakan International Security Act, kita sudah dihapuskan mereka masih pakai itu. Ada orang yang ngomong nggak jelas ditangkap, kita tidak seperti itu. Tidak sekekstrem itu," tegas dia.

Wiranto mengatakan UU itu akan diberlakukan ke pihak yang jelas-jelas berpaham radikalisme, ujaran kebencian yang menjurus radikalisme, hingga ajaran-ajaran latihan yang mengarah ke terorisme. Dia berharap dengan aturan yang tegas dapat menindak para pelaku teror tersebut.

"Sehingga yang kita hadapi ini aksi terorisme, dalam filosofi masyarakat dengan cara cukup keras, tegas, tapi dalam koridor hukum yang kita sepakati bersama," demikian Wiranto.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya