Berita

Wiranto/net

Pertahanan

Tindak Aksi Yang Mengarah Ke Radikalisme, Wiranto Janji Tak Mau Asal Tangkap

JUMAT, 26 MEI 2017 | 16:29 WIB | LAPORAN:

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto meminta revisi Undang-undang (UU) Antiterorisme segera diselesaikan.

Wiranto mengatakan sesuai amanat presiden Joko Widodo revisi UU itu nantinya dapat menangkal hal-hal yang mengarah ke radikalisme.

"UU ini diselesaikan untuk bisa menanggulangi aksi yang mengarah ke radikalisme. Untuk melawan terorisme, negara lain menggunakan UU yang keras. Kalau kita barangkali UU surpresi. Kita tidak seekstrem itu, bicara yang mengarah ke radikalisme, latihan-latihan harus diatasi, sekarang belum mengarah ke sana," ujar Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).


Menurut Wiranto, pemerintah akan terus menjalin komunikasi dengan DPR RI untuk menyelesaikan UU Antiterorisme tersebut. Dengan semangat menjadikan teroris merupakan musuh bersama, Wiranto mengajak kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh nasional dan juga pimpinan partai politik untuk memahami dan mendukung penuh langkah tersebut.

"UU terorisme cepat selesai dibahas untuk menindak mereka, betul-betul untuk menindak aksi terorisme dan jaringannya. Kekhawatiran bahwa UU ini akan disalahgunakan mudah-mudahan akan dihilangkan," tegas Wiranto.

Wiranto memastikan UU Antiterorisme itu akan diberlakukan ke para pelaku teror dan jaringannya. Dia menegaskan UU tersebut berbeda dengan ISA (Internal Security Act) yang ada di negara lain yang main asal tangkap jika melakukan tindakan yang mengrah pada radikalisme.

"Bahkan negara lain masih menggunakan International Security Act, kita sudah dihapuskan mereka masih pakai itu. Ada orang yang ngomong nggak jelas ditangkap, kita tidak seperti itu. Tidak sekekstrem itu," tegas dia.

Wiranto mengatakan UU itu akan diberlakukan ke pihak yang jelas-jelas berpaham radikalisme, ujaran kebencian yang menjurus radikalisme, hingga ajaran-ajaran latihan yang mengarah ke terorisme. Dia berharap dengan aturan yang tegas dapat menindak para pelaku teror tersebut.

"Sehingga yang kita hadapi ini aksi terorisme, dalam filosofi masyarakat dengan cara cukup keras, tegas, tapi dalam koridor hukum yang kita sepakati bersama," demikian Wiranto.[san]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya