Berita

Wiranto/net

Pertahanan

Tindak Aksi Yang Mengarah Ke Radikalisme, Wiranto Janji Tak Mau Asal Tangkap

JUMAT, 26 MEI 2017 | 16:29 WIB | LAPORAN:

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto meminta revisi Undang-undang (UU) Antiterorisme segera diselesaikan.

Wiranto mengatakan sesuai amanat presiden Joko Widodo revisi UU itu nantinya dapat menangkal hal-hal yang mengarah ke radikalisme.

"UU ini diselesaikan untuk bisa menanggulangi aksi yang mengarah ke radikalisme. Untuk melawan terorisme, negara lain menggunakan UU yang keras. Kalau kita barangkali UU surpresi. Kita tidak seekstrem itu, bicara yang mengarah ke radikalisme, latihan-latihan harus diatasi, sekarang belum mengarah ke sana," ujar Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).


Menurut Wiranto, pemerintah akan terus menjalin komunikasi dengan DPR RI untuk menyelesaikan UU Antiterorisme tersebut. Dengan semangat menjadikan teroris merupakan musuh bersama, Wiranto mengajak kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh nasional dan juga pimpinan partai politik untuk memahami dan mendukung penuh langkah tersebut.

"UU terorisme cepat selesai dibahas untuk menindak mereka, betul-betul untuk menindak aksi terorisme dan jaringannya. Kekhawatiran bahwa UU ini akan disalahgunakan mudah-mudahan akan dihilangkan," tegas Wiranto.

Wiranto memastikan UU Antiterorisme itu akan diberlakukan ke para pelaku teror dan jaringannya. Dia menegaskan UU tersebut berbeda dengan ISA (Internal Security Act) yang ada di negara lain yang main asal tangkap jika melakukan tindakan yang mengrah pada radikalisme.

"Bahkan negara lain masih menggunakan International Security Act, kita sudah dihapuskan mereka masih pakai itu. Ada orang yang ngomong nggak jelas ditangkap, kita tidak seperti itu. Tidak sekekstrem itu," tegas dia.

Wiranto mengatakan UU itu akan diberlakukan ke pihak yang jelas-jelas berpaham radikalisme, ujaran kebencian yang menjurus radikalisme, hingga ajaran-ajaran latihan yang mengarah ke terorisme. Dia berharap dengan aturan yang tegas dapat menindak para pelaku teror tersebut.

"Sehingga yang kita hadapi ini aksi terorisme, dalam filosofi masyarakat dengan cara cukup keras, tegas, tapi dalam koridor hukum yang kita sepakati bersama," demikian Wiranto.[san]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya