Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

Dari 17 Tahanan Narkoba Yang Kabur, Baru 8 Yang Berhasil Ditangkap

JUMAT, 26 MEI 2017 | 15:33 WIB | LAPORAN:

Tahanan atau narapidana kabur dari lembaga pemasyarakatan (LP) kembali terjadi, Jumat (26/5) dinihari.

Sebanyak 17 tahanan yang mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang kabur dengan cara merusak jeruji besi ruang tahanan dan memanjat dinding tembok pembatas setinggi sembilan meter.

Berdasarkan informasi yang diperoleh RMOLSumsel, Jumat (26/5). Para napi yang kabur ditangkap dilokasi yang berbeda, dan ada juga napi yang menyerahkan diri.


Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumatera Selatan (Sumsel) Sudirman Hury, delapan tahanan berhasil ditangkap kembali dan satu orang tertembak saat hendak melarikan diri.

“Masih ada sembilan tahanan yang sedang dalam pengejaran,” katanya, Jumat (26/5).

Sudirman menambahkan, tahanan dan narapidana yang kabur tersebut adalah tahanan penghuni Blok E nomor 9. Ini merupakan blok khusus narkoba. Seluruh tahanan kabur tersebut, tujuh tahanan adalah narapidana yang sudah divonis majelis hakim. Dua orang lainnya tahanan titipan kejaksaan.

Kronologis kaburnya napi dan tahanan dari LP Pakjo diketahui petugas jaga saat melakukan kontrol dan melihat melihat ada sejumlah tahanan yang berlarian ke arah tembok. Ada delapan orang tahanan yang tidak bisa menaiki dinding setinggi sembilan meter. Namun ada sembilan orang berhasil melarikan diri.

Untuk mengejar napi dan tahanan yang kabur Kanwil Kemenkum HAM langsung berkoordinasi dengan Polresta Palembang. Petugas juga menghubungi keluarga tahanan kabur.  

“Kami mengimbau kepada tahanan yang kabur dan kepada keluarganya untuk segera menyerahkan diri. Mereka yang berhasil melarikan diri pasti mengalami luka-luka di tubuhnya karena harus melewati kawat berduri,” ujar Sudirman.

Kondisi Rutan Klas I Palembang menurut Kanwil Kemenkum HAM Sudirman, saat ini dihuni 1.600 orang dari kapasitas 750 orang. Jumlah petugas yang ada pun terbatas, hanya dijaga tujuh orang setiap waktu.

“Untuk pos jaga yang seharusnya dijaga dua orang terpaksa hanya dijaga satu orang,” katanya.

Pasca kaburnya 19 orang tahanan Rutan Klas I Palembang, Jumat (26/5), 50 orang tahanan dan narapidana dipindahkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Mata Merah, Palembang.  Menurut Kakanwil Sudirman, pemindahan tahanan dan narapidana ini merupakan kegiatan rutin Rutan Palembang.

Berikut daftar tahanan Rutan Klas I Palembang yang berhasil melarikan diri :

1. Usman Gumanti warga Jalan Perguruan Dalam, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju Palembang.
2. Udin Bin Siaman, warga Jalan Karya III, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang Palembang.
3. Sandi Sutrisno bin Husin, warga Jalan Ki Merogan, Lorong Bahagia I, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang.
4. Pirli bin Dahlan, warga Komplek Bumi Mas Indah, Blok EC, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
5. Okta Azizzi Pasaribu bin Abdul Aziz, warga Jalan Mawar, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa Palembang.
6. Ical Asmadi bin Azizzi, warga Jalan KH Azharin Loroang Sei Semajid, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
7. Bustamil bin Sadikin, warga Kabupaten Kelurahan Ngulak I, RT1/1 Kelurahan Ngulak I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.
8. Bastoni Bin Maman, warga Jalan H Aguscik Ayin, Dusun II, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kepala, Kabupaten Banyuasin.
9. Marsum Jefri Alis Ujang, Bin Umar Hasan, warga Jalan KH Azhari, Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya