Berita

Bom Kampung Melayu/net

Pertahanan

Ahli Psikologi Forensik: Belum Ada UU Khusus Untuk Keselamatan Personel Dan Properti Polisi

KAMIS, 25 MEI 2017 | 14:20 WIB | LAPORAN:

Sejumlah polisi menjadi korban akibat bom di Kampung Melayu. Publik pun seolah diingatkan, hingga kini belum ada legislasi yang secara khusus membahas hal-ihwal keselamatan personel dan properti kepolisian.

Demikian disampaikan oleh Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (25/5).

Reza pun membandingkan Undang-Undang (UU) untuk profesi guru dan dosen dengan profesi polisi. UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah 74/2008 tentang Guru berisi pasal bahwa guru tetap berhak atas jaminan rasa aman, keselamatan, dan perlindungan hukum. Butir tersebut kayta Reza menyediakan tameng bagi guru untuk berlindung ketika mereka tengah menjadi sasaran penyudutan publik.


"Namun sayangnya keberpihakan terhadap profesi polisi tidak menunjukkan kadar setara sebagaimana terlihat pada nihilnya pasal-pasal empatik serupa dari UU 2/2002 tentang Kepolisian," kata Reza.

Satu-satunya pasal yang mengandung kepedulian pada situasi pelik dalam kerja Polri adalah pasal 41: ”Dalam rangka melaksanakan tugas keamanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat meminta bantuan Tentara Nasional Indonesia yang diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah”.

"Di luar situasi tersebut, tidak ada satu kalimat pun yang memberikan penguatan kepada Polri manakala berhadap-hadapan dengan keadaan yang dapat mengakibatkan cedera, tewas, hilang, rusak, maupun keadaan-keadaan mengancam dan membahayakan lainnya," ungkap Reza.

Sebagai perbandingan juga imbuh Reza, Mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama menandatangani Blue Alert Act. Imbasnya, di Texas kini sedang dibahas Police Protection Act. Rancangan UU tersebut mengatur bahwa ancaman sanksi bagi pembunuh polisi adalah 30 tahun penjara hingga hukuman mati serta 10 tahun penjara untuk pelaku percobaan pembunuhan terhadap polisi.

Blue Alert Act itu menurut Reza, bahkan tidak semata-mata memberikan jaminan bagi personel kepolisian negara Paman Sam. UU yang dimaksud juga eksplisit memuat ketetapan bahwa keluarga petugas kepolisian termasuk dilindungi privasi, martabat, kemandirian, dan otonominya.

"Jadi, apakah sudah saatnya UU Kepolisian direvisi?," demikian Reza.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya