Berita

Ahok dan Jokowi/net

Politik

Janji-janji Diingkari Ahok, Dibiarkan Jokowi

Jokowi Pembohong Besar
SELASA, 23 MEI 2017 | 17:45 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Basuki Purnama alias Ahok ingkar terhadap janji yang dibuatnya bersama Joko Widodo semasa kampanye Pilkada DKI Jakarta tahun 2012.

Janji yang paling dikhianati adalah tidak akan menggusur pemukiman kumuh, bahkan akan mempermudah sertifikasi lahan untuk warga di perkampungan di Jakarta yang sudah menghuni lebih dari 20 tahun

Demikian disampaikan peneliti senior, Marwan Batubara, dalam bukunya "Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok" yang diluncurkan tadi siang. Hal ini ia jabarkan dalam bab yang ia beri judul "Ahok: Penggusur Paling Brutal dalam Sejarah Indonesia".


Pada masa kampanye Pilkada 2012, Jokowi dan Ahok mencitrakan dirinya sebagai antitesis calon petahana Fauzi Bowo yang dinilai kerap melakukan penggusuran.

"Kampung yang sudah dihuni lebih dari 20 tahun itu akan saya urus sertifikatnya, bercermin dari pengalaman di Solo," kata Joko Widodo pada 15 September 2012, dan dikutip oleh Marwan dalam bukunya.

Apa yang dikatakan Jokowi bahkan dituangkan tertulis dalam bentuk Kontrak Politik. Dalam Kontrak Politik ini, Jokowi berjanji akan membangun "Jakarta Baru" yang pro rakyat miskin, berbasis pelayanan dan partisipasi warga. Bahwa warga akan dilibatkan Penyusunan RTRW (Rencana Tata ruang Wilayah), Penyusunan APBD, Perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program pembangunan kota.

Janji-janji muluk itu, tulis Marwan, ternyata diingkari oleh Ahok dan dibiarkan atau bahkan didukung pula Jokowi yang sudah menjabat Presiden RI.

"Artinya, Jokowi termasuk pejabat negara pembohong besar yang mengingkari janji, bahkan janji tersebut diucapkan dihadapan warga dan dituangkan dalam dalam bentuk tertulis yang ditandatangani Jokowi sendiri," kecam Marwan dalam bukunya.

Warga yang telah menghuni tanahnya lebih dari 20 tahun tetap digusur oleh Ahok. Bahkan Ahok tercatat sebagai penggusur paling brutal sepanjang sejarah Jakarta.

Marwan juga menyorot janji Jokowi  membangun kampung deret untuk masyarakat yang tinggal di pinggir rel kereta api dan pemukiman kumuh lainnya.

Dijelaskannya, program kampung deret ini dihentikan Ahok dengan alasan banyak rumah program kampung deret yang berdiri di atas tanah negara. Menurut Ahok, warga yang tinggal di pemukiman kumuh tidak mempunyai sertifikat atas lahan yang ditinggalinya.

Selain itu, janji Jokowi-Ahok yang ditabrak oleh Ahok adalah tidak ada lagi penggusuran PKL. Janji ini dituangkan tertulis dalam kontrak politik, bahwa Jokowi akan melakukan perlindungan dan penataan ekonomi informal, di antaranya adalah PKL.

"Ternyata Ahok mengingkari janji untuk tidak menggusur PKL. Dan dibiarkan pula oleh Jokowi (yang memang sudah sering ingkar janji dan berbohong)," tulisnya lagi.

Penggusuran PKL yang dilakukan Ahok bahkan tanpa disertai ganti rugi, baik uang maupun bangunan. Marwan memberi contoh penggusuran PKL di Jalan Lenteng Agung. Ganti rugi tidak diberikan dengan alasan karena tanah yang mereka tempati merupakan tanah negara. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya