Berita

Benih Petani/net

Nusantara

Produktifitas Pertanian Rendah Karena Kualitas Bibit Petani Jelek Dan Masih Impor

SENIN, 22 MEI 2017 | 16:15 WIB | LAPORAN:

Penyediaan pangan melalui pertanian bukan usaha yang mudah. Konversi lahan-lahan pertanian produktif menjadi lahan peruntukan lain hanya salah satu dari banyak tantangan di Indonesia.

Demikian disampaikan Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Negeri Lampung (UNILA), Bustanul Arifin dalam acara Forum Diskusi Ekonomi Politik di bilangan Kuningan, Jakarta, Senin (22/5).

Lebih lanjut Bustanul memaparkan, tantangan lainnya yang juga tidak mudah di Indonesia adalah ketersediaan benih.


"Benih yang dipakai petani menjadi faktor rendahnya produktifitas pertanian di Indonesia,"kata Bustanul.

Bustanul membeberkan, benih IR64 yang dibuat pada tahun 1986 digunakan petani di Jawa Timur sebanyak 15,34%, sedangkan benih Inpari 13 dibuat pada tahun 2009 hanya digunakan sebanyak 3,29%. Sedangkan benih padi IR42 yang dibuat tahun 1980 masih digunakan petani di Sumatera Barat sebesar 18,25%.

“Petani kita masih mengunakan bibit dari berpuluh-puluh tahun yang lalu, sedangkan bibit yang baik diadopsi oleh petani masih sangat kecil. Penyediaan bibit atau benih di Indonesia memang tidak mudah dilakukan. Saat ini, lebih dari separuh kebutuhan benih Indonesia harus dipasok dari impor,"sesal Bustanul.

Bustanul menjelaskan, penyediaan benih sejak tahap penelitian hingga siap pakai memang butuh waktu tidak singkat. Mulai dari pemuliaan di laboratorium, uji coba di lahan terbatas lalu massal, hingga tahap produksi dan distribusi massal butuh hingga 10 tahun.

Ketua Dewan Nasional KPA, Iwan Nurdin dalam kesempatan yang sama menjelaskan, Kedaulatan Pangan di Indonesia sesungguhnya dijamin dalam UU 18 Tahun 2012. Namun Indonesia masih belum dapat menerapkan Kedaulatan Pangan sesuai dengan Undang-Undang tersebut.

"Berbagai faktor Indonesia belum mencapai kedaulatan pangan, salah satunya adalah  produktifitas pangan rendah. Total factor productivity (TFP) pertanian Indonesia adalah 1% sedangkan rata-rata produktifitas di negara ASEAN adalah 1,4%,"kata Iwan.

Iwan mengatakan UU No.19/2013 tentang Perlindungan disebutkan pemerintah hadir dalam mekanisme subsidi untuk sektor pertanian. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan celah korupsi dalam program pupuk bersubsidi di tingkat perencanaan, penentuan harga pokok penjualan hingga penyaluran komoditas tersebut sepanjang 2014-2016.

“Kerawanan korupsi di program subsidi di antaranya adalah perencanaan alokasi pupuk dan benih bersubsidi, mekanisme penetapan Harga Pokok Penjualan (HPP) dan pengawasan yang tak maksimal,” ucap Iwan.

Dia menjelaskan program subsidi harus dirombak dengan cara pemberian subsidi langsung kepada para petani. Namun tantangannya adalah bagaimana petani tetap mendapatkan benih yang berkualitas dalam koridor subsidi. Iwan menambahkan, mekanisme subsidi bisa dilakukan dengan memberikan dana ditransfer langsung kepada petani, agar petani bisa memilih benih yang berkualitas.

Hal senanda juga disampaikan Anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan, Khudori yang mengatakan kedaulatan pangan dilemahkan oleh kelembagaan yang ada di negara. Seperti, Politik anggaran saat ini mulai berpihak ke sektor pertanian. Tapi, karena pangan diurus 18 kementerian/lembaga, anggaran terpecah-pecah. Kebijakan antar kementerian/lembaga masih belum padu, bahkan saling bertentangan.

“Belum lagi, otonomi daerah membuat produksi pangan diurus daerah. Padahal, kebanyakan elit daerah acuh mengurus pangan-pertanian. Bahkan, peta jalan swasembada pangan dari pusat diterjemahkan beragam oleh daerah,” demikian Khudori.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya