Berita

Facebook/Net

Dunia

Salah Beri Informasi Saat Ambil Alih Whatsapp, Facebook Didenda 110 Juta Euro

KAMIS, 18 MEI 2017 | 19:18 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Facebook didenda sekitar 110 Juta Euro oleh Uni Eropa karena memberikan informasi yang menyesatkan tentang pengambilalihan WhatsApp tahun 2014.

Komisi Eropa mengatakan telah memberlakukan denda yang proporsional pada perusahaan teknologi tersebut untuk mengirim sinyal yang jelas bahwa semua perusahaan harus mematuhi peraturan persaingan Uni Eropa.

Ketika Facebook mengambil alih layanan pesan WhatsApp pada tahun 2014, Facebook mengatakan kepada komisi bahwa akun tersebut tidak dapat mencocokkan akun pengguna di kedua platform.


Namun komisi tersebut menemukan bahwa staf Facebook tahu pada tahun 2014 bahwa secara teknis mungkin untuk menghubungkan nomor telepon WhatsApp dengan identitas pengguna Facebook.

Fakta itu bertentangan dengan pernyataan publik mereka tentang merger tersebut.

Dalam sebuah pernyataan Facebook mengatakan bahwa kesalahan tersebut tidak disengaja dan mencatat bahwa komisi tersebut mengkonfirmasi pengajuan ini tidak mengubah hasil penyelidikan penggabungan.

European Consumer Organization (BEUC) mengatakan bahwa mengecewakan, komisi tidak merevisi keputusan awalnya untuk merger.

"Sangat penting dalam data ekonomi kami bahwa badan persaingan lebih cermat mengkaji potensi kerugian konsumen akibat penggabungan antara perusahaan data-berat," kata direktur BEUC, Monique Goyens.

"Komisi gagal melakukannya saat memberi lampu hijau ke pengambilalihan Facebook-WhatsApp," sambungnya seperti dimuat The Guardian. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya