Berita

Hukum

Paulus Tanos Punya Jabatan di PT Mega Lestari Unggul

SENIN, 15 MEI 2017 | 17:33 WIB | LAPORAN:

Asisten manager keuangan PT Sandipala Arthaputra, Fajri Agus Setiawan tak membantah mengenai adanya peran Paulus Tanos dalam perusahaan PT Mega Lestari Unggul.

Menurut dia, Paulus Tanon merupakan salah satu pengurus dari PT Mega Lestari Unggul. Belakangan perusahaan itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat setelah seluruh kreditur menolak permintaan masa penundaan kewajiban pembayaran utang tetap selama 180 hari.

"Kalau punya siapa (PT Mega Lestari Unggul) saya tidak tahu, kepentingan siapa saya nggak tahu. Setahu saya pak Paulus pengurus disana (PT Mega Lestari Unggul)," ungkap Fajri saat dihadirkan dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (15/5).


Awalnya Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan kaitan PT Mega Lestari Unggul dalam perncairan pembayaran proyek yang telah dikerjakan PT Sandipala Artha Putra. Pasalnya, dalam surat dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, konsorsium PNRI mencairkan pembayaran proyek yang telah dikerjakan PT Sandipala Artha Putra sebesar Rp148 miliar melalui perusahaan PT Mega Lestari Unggul.

Meski demikian, Fajri tak mengingat berapa uang yang dibayarkan konsorsium PNRI kepada PT Mega Lestari Unggul.

"Saya nggak hapal, (Uang yang dibayarkan ke PT Mega Lestari Unggul," ujarnya.

Diketahui, Paulus Tanos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Artha Putra yang menjadi anggota dalam konsorsium PNRI, pemenang proyek pengadaan e-KTP.

Perusahaan yang dipimpin Paulus Tanos sebenarnya tidak masuk dalam konsorsium lantaran latar belakang perusahaan tersebut tidak masuk dalam kualifikasi. Namun berkat pengaruh mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, perusahaan yang membawa bendera kontraktor listrik itu masuk dalam konsorsium PNRI. Belakangan diketahui, Paulus Tanos dan Gamawan Fauzi sudah saling mengenal.

Paulus Tanos juga sering datang dalam pertemuan di ruko Fatmawati dan masuk kedalam tim yang dikenal dengan nama tim Fatmawati.

Hal itu diketahui saat anggota tim dari PT Java Trade Utama, Jimmy Iskandar Tedjasusila dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP pada 20 April 2017 lalu. [sam]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya