Berita

Rini Soemarno/net

Bisnis

DPR RI: Menteri Rini Diamkan 222 Komisaris BUMN Yang Rangkap Jabatan

SENIN, 15 MEI 2017 | 01:04 WIB | LAPORAN:

Komisi VI DPR geregetan melihat fakta adanya 222 komisaris BUMN yang merangkap jabatan. Bagi Komisi VI, kondisi ini menunjukkan ketidakseriusan para komisaris tersebut dalam memajukan BUMN. Mereka hanya menjadikan BUMN untuk cari uang.

"Menteri BUMN harus segera mencopot para komisaris BUMN yang rangkap jabatan. Langkah ini perlu dilakukan agar BUMN tidak hanya jadi tempat mencari penghasilan tambahan. Mereka harus serius dalam mengurus BUMN," pinta Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan, Minggu (14/5).

Adanya 222 komisaris BUMN yang merangkap jabatan adalah temuan Ombudsman. Beberapa waktu lalu, Ombudsman menelusuri 144 unit BUMN. Dari penelusuran itu, diketahui ada 541 komisaris. Dari jumlah itu, ada 41 persen alias 222 komisaris yang merangkap jabatan.


Menurut Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih, fenomena rangkap jabatan banyak ditemukan di BUMN sektor perbankan, infrastruktur dan konstruksi, pertanian, serta kesehatan. Para direksi ini kebanyakan menjabat juga sebagai direktur jenderal atau setingkatnya di kementerian/lembaga.

”Paling banyak pejabat (merangkap komisaris) yang berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat),” jelas Alamsyah.

Jika kondisinya terus seperti ini, Nasim sangsi BUMN akan bekerja baik. Bisa-bisa, selamanya BUMN hanya dijadikan lumbung untuk menghasilkan uang. Makanya, dia meminta Menteri BUMN Rini Soemarno segera bertindak dengan mengganti para komisaris yang masih merangkap tersebut.

"Ini yang pernah kita sampaikan ke Pemerintah. Apa sudah tidak ada lagi sumber daya manusia sehingga harus dirangkap jabatannya,” ucap politisi PKB ini.

Nasim mengaku pernah memprotes hal ini Kementerian BUMN. Sayangnya, respons Kementerian BUMN terhadap masukan DPR terlihat tidak cukup serius.

“Kalau Pemerintah menganggap penempatan para pejabat itu untuk efektivitas dan sebagai bentuk pengawasan, bagaimana caranya. Mau ditingkatkan bagaimana kalau sudah ganda itu. Akhirnya, kapabilitas dan kapasitas mereka tidak bisa maksimal karena tidak fokus. Itu yang kita harapkan segera dilakukan re-organisasi,” sarannya.

Menurutnya, rangkap jabatan itu jelas membuat BUMN menjadi tidak sehat. BUMN hanya sekadar menambah tebal isi kantong para pejabat Pemerintah.‎ Tidak ada pengembangan bisnis ataupun pelayanan untuk masyarakat.

“BUMN ini sudah menjadi tempat mengganda-gandakan jabatan. Hanya untuk meningkatkan income personil. Itu yang kita tolak, karena tidak benar," cetusnya.

Untuk mencegah ini, Nasim akan memasukkan aturan ‎yang lebih ketat dalam revisi UU BUMN yang sedang dibahas di Komisi VI. Dalam revisi itu, kriteria komisaris BUMN akan dipertegas. Orang yang masih merangkap jabatan tidak akan dibolehkan.
 
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto menambahkan, rangkap jabatan para komisaris BUMN ini berpotensi mengganggu jalannya bisnis perusahaan.Terlebih, banyak di antara komisaris tersebut yang tidak memiliki pengetahuan yang memadai dalam bidang usaha BUMN yang dibawahinya. Dia pun meminta Kementerian BUMN untuk segera membenahi kondisi tersebut.

"Mau tidak mau, Menteri BUMN harus segera ganti komisaris-komisaris BUMN yang nyambi itu. Sudah tidak benar mereka itu dan bisa mengganggu performance BUMN ke depannya," kata dia.

DPR, lanjut dia, juga akan mengambil langkah strategis dalam revisi UU BUMN yang sedang digarap. Dengan demikian, tidak ada lagi jajaran komisaris yang rangkap jabatan seperti saat ini.‎

"Bisa saja nanti dalam revisi UU BUMN, komisaris akan kita fit and proper test di DPR supaya aturan dan kriteria pemilihannya benar-benar ditegakkan. Ini tidak bisa dibiarkan," demikian Darmadi.[san]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya