Berita

Ahok/Net

Nusantara

Saatnya Tuntaskan Dugaan Korupsi Ahok Di Pemprov DKI

MINGGU, 14 MEI 2017 | 16:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dipenjaranya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa menjadi pintu masuk bagi KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan sejumlah korupsi yang menyeret Ahok memimpin Pemprov DKI hingga ke pengadilan.

Terlebih, hingga saat ini ketiga lembaga ini seperti tak berdaya menyentuh Ahok dalam berbagai kasus yang terindikasi korupsi, masih menjadi misteri. Seperti kasus reklamasi, RS Sumber Waras, tanah Cengkareng, pengadaan UPS, taman BMW, kasus bus Transjakarta, serta dana CSR yang dikelola Teman Ahok dan Ahok Center.

Begitu kata Koordinator Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (Galak) Muslim Arbi melalui pesan elektronik kepada redaksi, Sabtu (14/5). Ia menduga ketiga lembaga tersebut kesulitan menuntaskan kasus-kasus itu karena akan menyeret nama-nama besar politisi di tanah air.


"Kasus Bus Transjakarta dan Sumber Waras, misalnya, jika diusut tuntas akan menyeret nama Presiden Jokowi, sehingga kasus itu pun harus diredam dan ada upaya kuat untuk mempetieskan, atau cukup mangkrak di meja komisioner KPK?" ujarnya seperti diberitakan RMOLJakarta.

Untuk itu, ia menilai dipenjaranya Ahok atas kasus penistaan agama bisa menjadi pintu masuk bagi KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus-kasus itu.

Apalagi, Presiden Jokowi juga mengapresiasi penegakkan hukum atas kasus penistaan agama dan meminta agar semua pihak menghormati putusan pengadilan. Dan melalui Menko Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pemerintah tidak mengintervensi kasus Ahok.  

"Ini patut di apresiasi. Sekarang tiba saatnya semua kasus dugaan korupsi Ahok diusut tuntas hingga ke pengadilan, sehingga bukan saja kasus penistaan agama, tetapi semua kasus yang menyeret Ahok menjadi terang benderang. Tegakkanlah keadilan meski langit runtuh," tukasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya