Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Polri Kumpulkan Bukti Pengajuan Proses Pembubaran HTI

JUMAT, 12 MEI 2017 | 18:25 WIB | LAPORAN:

RMOL. Mabes Polri sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi proses pengajuan pembubaran organisasi masyarakat Hizbut Tahrir (HTI)

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan pihaknya telah menemukan salah satu bukti indikasi HTI yang tidak sejalan dengan Pancasila, yakni video kegiatan HTI yang digelar di kampus di Jawa Barat.

Menurutnya bukti-bukti yang diinvetarisasi pihaknya bakal diberikan ke kejaksaan.


"Video-video kegiatan, laporan tentang kegiatan mereka, dokumentasinya, kita siapkan," ujar Setyo di komplek Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/5).

Lebih lanjut, Setyo juga menghimbau agar pendukung HTI tidak reaksioner terhadap langkah pemerintah untuk membubarkan HTI, sebab sejauh ini proses hukum dalam pembubaran ormas tersebut belum berjalan.

"Kita kan negara hukum, kita tunggu saja prosesnya. Kalau kita tidak mengikuti prosesnya nanti repot," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menjelaskan langkah pemerintah dalam membubarkan HTI didasari berbagai pertimbangan, serta aspirasi dari masyarakat.

Menurut Wiranto, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan asas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diatur dalam UU nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi maysarakat.

Wiranto menilai Aktifitas yang dilakukan HTI nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan NKRI. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya