Berita

Foto: RM

Hukum

Miryam Haryani Minta KPK Tak Banyak Alasan

Siap Hadapi Praperadilan
JUMAT, 12 MEI 2017 | 17:51 WIB | LAPORAN:

RMOL. Tersangka pemberi keterangan palsu pada sidang dugaan korupsi e-KTP, Miryam S Haryani sudah siap menghadapi sidang lanjutan praperadilan yang berlangsung, Senin pekan mendatang (15/5).

Kuasa Hukum Miryam, Heru Andeska menjelaskan, pihaknya juga berharap KPK bisa hadir dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.

"Kita harap KPK datang. Kemarin sempat gak hadir karena juru bicara KPK mengatakan belum menerima surat panggilan," kata dia usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan, Jumat (12/5).


Heru menegaskan, alasan ketidakhadiran KPK tidak masuk akal. Soalnya, surat panggilan praperadilan telah diberikan enam hari sebelum jadwal sidang.

"Tapi kemarin pada 8 Mei 2017 jelas dimuka pengadilan,Majelis Hakim mengatakan tanggal 2 Mei surat telah sampai (di KPK). Bahkan telah di tandatangan dan distempel KPK," imbuhnya.

Heru menilai, KPK tidak berwenang dalam menetapkan Miryam sebagai tersangka. Karenanya hal tersebut yang akan diajukan saat praperadilan nanti.

"Yang kita ajukan dipraperadilan adalah penetapan tersangka (Miryam). Jelas secara hukum itu bukan kewenangan KPK. Kita masih mengacu pada pasal 174 KUHP. Untuk benar atau tidaknya nanti kita uji dipengadilan," tandasnya. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya